Skip to main content
Berita Utama

Satgas Anti Narkoba Ciamis Siap Beraksi

Oleh 18 Jun 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dewasa ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, fakta membuktikan hampir di seluruh wilayah mulai dari perkotaan hingga pelosok perkampungan peredaran narkoba makin meresahkan dan mengkhawatirkan warga. Menyikapi hal dimaksud Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis melalui Seksi Rehabilitasi membentuk Satgas Anti Narkoba di Kawasan Rawan, bertempat di Koperasi Guru Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, pada Rabu (17/06/2015). Usai dilantik, para anggota satgas menyatakan kesiapannya untuk beraksi menangkal narkoba di lingkungannya.Pembentukan dan pelatihan Satgas ini diikuti oleh 50 peserta terdiri atas unsur perwakilan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), Karang Taruna, aparat pemerintahan Kecamatan/Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Panumbangan.Pembentukan Satgas ini salah satu upaya BNN agar masyarakat di kawasan rawan yang warganya terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar mampu membangun kewaspadaan dan tindakan untuk mencegah peredaran barang haram tersebut, ujar Kepala BNNK Ciamis, Drs Dedy Mudyana, M.Si, saat memberikan arahan kepada para Satgas.Diharapkan para Satgas ini dapat menditeksi permasalahan narkoba di wilayah kerjanya, selain dapat memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat sekitar, juga menjadi mitra BNN atas indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut, lebih jauhnya dapat menjangkau korban penyalah guna narkoba ke BNN untuk dilakukan upaya rehabilitasi, hal ini guna mendukung Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 pecandu narkoba,yang artinya bahwa pecandu narkoba lebih baik direhabilitasi daripada di penjara. Tambah Dedy.Selanjutnya Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Aris Nuryana, S.Sos, menuturkan pentingnya peranserta dalam upaya P4GN, peranserta masyarakat merupakan amanat Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ditujukan kepada seluruh warga masyarakat Indonesia tanpa terkecuali agar ikut serta dalam upaya P4GN.Sebelumnya BNNK Ciamis juga membentuk Satgas Anti Narkoba di Kawasan Rentan Narkoba bertempat di GOR Winduraja Kecamatan Kawali, pada Selasa (16/06/2015), yang diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari unsur perwakilan PIK-R, Karang Taruna, aparat pemerintahan Kecamatan/Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Pungkas Aris.Dengan harapan setelah mengikuti pelatihan, Satgas dapat meneruskan pengetahuannya kepada masyarakat di lingkungan sekitar,dan mampubersinergi dengan BNN guna meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat. (Hendi/BNNK Ciamis)

Baca juga:  KORPRI BERSATU LAWAN NARKOBA, TEKANKAN NILAI MORAL DAN PROFESIONALISME

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel