Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan sabu seberat 1.787,5 gram, pada Kamis (28/11) di halaman kantor BNNP DIY. Barang bukti tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus seorang TKI asal Madura yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia pada 8 November 2013 lalu. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Adisucipto Yogyakarta terhadap seseorang penumpang yang baru turun dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia. Setelah dilakukan pemeriksaan, AF kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.797,5 gram yang disembunyikan dalam tas. Pengembangan kasus selanjutnya dilakukan oleh tim BNNP DIY untuk menyelidiki lebih dalam tentang kasus ini. Berdasarkan keterangan AF, dirinya dititipi sebuah tas oleh seseorang di Malaysia. Kepada petugas, AF juga mengaku sering dititipi tas saat pulang kampung ke Madura oleh beberapa teman lainnya. Namun, selama ini ia tidak pernah curiga apa yang ada dalam tas tersebut. AF adalah seorang pria lulusan sekolah dasar dan bekerja sebagai tukang bangunan di Malaysia dengan upah 650 ringgit per hari. Sedangkan upah yang ia terima membawa tas tersebut sebesar 200 ringgit. AF transit di Yogya karena alasan ingin menghemat biaya perjalanan sebelum melanjutkan ke Madura. AF kini mendekam di penjara dan terpisah dari seorang istri yang juga TKW di Malaysia sebagai cleaning service, dan terpisah dari dua anaknya yang masih kecil. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Kemenkes, Balai POM, Polda DIY, Kemenkumhan, Bea Cukai dan LSM serta para awak media.
Siaran Pers
Sabu 1,7 kg Selundupan TKI Dimusnahkan
Terkini
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025