Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan sabu seberat 1.787,5 gram, pada Kamis (28/11) di halaman kantor BNNP DIY. Barang bukti tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus seorang TKI asal Madura yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia pada 8 November 2013 lalu. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Adisucipto Yogyakarta terhadap seseorang penumpang yang baru turun dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia. Setelah dilakukan pemeriksaan, AF kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.797,5 gram yang disembunyikan dalam tas. Pengembangan kasus selanjutnya dilakukan oleh tim BNNP DIY untuk menyelidiki lebih dalam tentang kasus ini. Berdasarkan keterangan AF, dirinya dititipi sebuah tas oleh seseorang di Malaysia. Kepada petugas, AF juga mengaku sering dititipi tas saat pulang kampung ke Madura oleh beberapa teman lainnya. Namun, selama ini ia tidak pernah curiga apa yang ada dalam tas tersebut. AF adalah seorang pria lulusan sekolah dasar dan bekerja sebagai tukang bangunan di Malaysia dengan upah 650 ringgit per hari. Sedangkan upah yang ia terima membawa tas tersebut sebesar 200 ringgit. AF transit di Yogya karena alasan ingin menghemat biaya perjalanan sebelum melanjutkan ke Madura. AF kini mendekam di penjara dan terpisah dari seorang istri yang juga TKW di Malaysia sebagai cleaning service, dan terpisah dari dua anaknya yang masih kecil. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Kemenkes, Balai POM, Polda DIY, Kemenkumhan, Bea Cukai dan LSM serta para awak media.
Siaran Pers
Sabu 1,7 kg Selundupan TKI Dimusnahkan
Terkini
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
-
SILATURAHMI KEPALA BNN RI DARI MASA KE MASA, TEGUHKAN KOMITMEN BERKELANJUTAN DALAM PERANG MELAWAN NARKOBA 14 Okt 2025
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025
-
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025
-
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025