Jaringan narkotika Tanjung Balai rutin menyelundupkan sabu dari Malaysia via laut. Dalam satu bulan, setidaknya mereka bisa mengambil sabu dan membawanya ke Tanjung Balai hingga Medan sebanyak empat kali. Kini, jaringan ini tidak bisa lagi beroperasi karena diamankan BNN, Selasa (22/10/2014). Lima anggota sindikat ditangkap, dan barang bukti sabu seberat 6 kg berhasil disita. Anggota sindikat ini rata-rata mantan nelayan sehingga menguasai betul jalur laut yang terbentang dari Malaysia ke Tanjung Balai, Sumatera Utara. Bosan dengan kehidupan miskin, beberapa mantan nelayan ini memutuskan untuk menyelundupkan narkoba sekaligus menyalurkan TKI ilegal ke Malaysia. Kronologi PerkaraBerdasarkan data intelejen dan informasi dari masyarakat dicurigai adanya penyelundupan sabu yang berasal dari Malaysia. Pada Selasa, 21 Oktober 2013 telah terjadi serah terima barang di tengah laut. Kurir yang mengambil barang di tengah laut tiba di kawasan Tanjung Balai sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, barang tersebut berpindah tangan ke kurir atas nama Anto dan setelah itu diserahkan kepada Jack untuk dibawa ke Tebing untuk diserahkan ke tangan Wakdin. Wakdin bergeser ke daerah Medan dan bertemu dengan Tohar dan Jainudin di lobi Hotel Resident di Kota Medan. Wakdin menyerahkan 1 kg sabu kepada Jainudin sekitar pukul 23.00. Setelah transaksi, Wakdin pulang ke rumahnya di sebuah daerah di Medan, sementara itu Tohar dan Jainudin bergeser ke Terminal Pinang Baris. Rencananya, Jainudin akan membawa sabu tersebut ke Aceh. Saat tiba di terminal, petugas BNN mengamankan Jainudin dan Tohar dan disita sabu seberat 1 kg dari tangan Jainudin. Di tempat terpisah, tim BNN juga berhasil mengamankan Wakdin, beserta barang bukti sabu seberat 5 kg yang masih tersimpan di mobilnya. Menurut keterangan Wakdin, sabu tersebut akan diserahkan setelah ada perintah dari Tohar. Wakdin diduga kuat bukan hanya berperan sebagai kurir, tapi juga sebagai penampung uang dari hasil transaksi narkotika. Wakdin direkrut dan dikendalikan oleh Tohar. Sedangkan Jainudin diduga kuat sebagai bandar yang beroperasi di Aceh. BNN juga berhasil mengamankan dua kurir lainnya yaitu Anto dan Jack di daerah Tanjung Balai, pada Rabu (22/10).
Siaran Pers
Rutin Selundupkan Sabu Dari Malaysia, Jaringan Narkoba Tanjung Balai Diciduk BNN
Terkini
- JELANG PERTEMUAN CND, KEPALA BNN RI DISAMBUT HANGAT DUBES RI UNTUK AUSTRIA 15 Mar 2024
- KOKOHKAN COLLABORATIVE GOVERNMENT DALAM REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOTIKA, BNN RI GANDENG SELURUH STAKEHOLDER 08 Mar 2024
- Pemetaan Kawasan SDA dan SDM dalam rangka Identifikasi Kawasan Kultivasi tanaman Terlarang di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024
- BNN RI TERIMA ASET SITAAN KPK UNTUK PEMANFAATAN P4GN 07 Mar 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
Populer
- Penyusunan Petunjuk Teknis Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Korporasi (CSR) Program Pemberdayaan Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba 16 Feb 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- TEMUI ANGGOTANYA DI BALI, KEPALA BNN RI BAHAS STRATEGI HINGGA KULTUR KERJA 16 Feb 2024
- BNN RI DORONG PENINGKATAN STANDAR KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOTIKA 17 Feb 2024
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- KEMENDESA PDTT TERBITKAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK DUKUNG PROGRAM P4GN 23 Feb 2024
- KEMBALI MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN, BNN RI KOMITMEN MISKINKAN BANDAR DENGAN TPPU 21 Feb 2024