Maraknya peredaran dan pengendalian bisnis narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) memaksa Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Dra. Sri Puguh Budi Utami, M.Si., membuka diri untuk mengatasi hal tersebut.Pada kesempatan Forum Diskusi Trending Topik di Kalangan Jurnalis dengan tema “Penanganan Permasalahan P4GN di Lapas dan Rutan” yang diselenggarakan oleh Deputi Pencegahan BNN di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (26/9), Sri Puguh Budi Utami mengakui bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam menangani permasalahan Narkoba yang terjadi di dalam Lapas maupun Rutan. Menurutnya, dari 249.000 narapidana yang mendekam di Lapas dan Rutan, sebanyak 111.000 orang merupakan narapidana dengan kasus Narkoba, dengan perbandingan 66.000 merupakan bandar/pengedar dan 44.000 merupakan penyalahguna Narkoba.Keadaan tersebut diperburuk dengan minimnya petugas yang hanya berjumlah 44.000 orang.Namun hal tersebut tidak membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerah dengan keadaan. Sri Puguh Utami dan jajarannya membuka diri untuk memperbaiki citra Lapas dan Rutan dari paradigma “sarang Narkoba”. Ia menyambut baik kerja sama yang ditawarkan oleh BNN, baik dalam hal rehabilitasi penyalahguna Narkoba yang berada di Lapas dan Rutan, pengawasan Lapas dan Rutan, dukungan alat deteksi (x-ray) untuk para pengunjung, membantu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan BNN, hingga komitmen petugas untuk tidak membawa alat komunikasi dalam bentuk apapun saat tengah bertugas.Di forum yang sama Kepala BNN drs Heru Winarko mengatakan bahwa P4GN atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran GelapNarkoba tidak bisa ditunda. Masalah narkoba Harus menjadi perhatian karena pada Tahun 2035, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Jangan sampai menjadi beban bila terkena narkoba, ungkap Heru.Sinergitas yang sudah berlangsung sejak ditandatanganinya nota kesepahaman antara BNN dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Agustus lalu diharapkan secara signifikan dapat mengatasi permasalahan Narkoba yang terjadi di dalam Lapas dan Rutan saat ini. Sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Lapas dan Rutan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. #stopnarkobaHUMAS BNN
Berita Utama
RUTAN DAN LAPAS BERBENAH DARI SARANG NARKOBA
Terkini
-
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
