Geliat produksi sabu kelas rumahan kini mulai mengkhawatirkan. Dalam sepekan, BNN berhasil mengungkap industri sabu rumahan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Medan, Aceh dan terakhir di Jakarta. Di Jakarta, BNN berhasil mengamankan sindikat produsen narkoba yang terdiri dari seorang ibu, dua putra dan dibantu seorang teman wanita salah seorang putranya, Senin (27/4). Lagi-lagi, sang peracik utama sabu ini mantan napi yang baru bebas dari penjara pada November 2014.Tim BNN berhasil membekuk empat tersangka antara lain : sang ibu bernama KTJ (58), kedua putranya yaitu SA (36) dan AL (34), serta kekasih AL bernama NA (33). Keempatnya diamankan tim BNN di sebuah rusun sempit berukuran kurang lebih 4×6 meter, di Rusun Kapuk Muara Penjaringan, Blok B Nomor 3.14.Berdasarkan pengakuan AL, ia mulai memproduksi sabu sejak satu bulan yang lalu. Ia paham teknik pembuatan sabu karena pernah mempelajarinya saat mendekam di LP Cipinang. Setelah keluar dari lapas pada November tahun lalu, Al mulai mencoba berbisnis narkoba.Dalam kasus narkoba, AL bukan pemain baru, karena sebelumnya pernah terlibat dalam peredaran ekstasi sebanyak 13 butir hingga akhirnya mendekam di penjara selama lima tahun. Sementara itu, pabrik sabu yang ia jalankan termasuk kategori kecil. Dengan bahan yang dimilikinya saat ditangkap, ia mengaku bisa memproduksi sabu seberat 0,5 hingga 1 kg sabu.Di TKP, petugas BNN menyita sabu hasil produksi ±162 gram. Selain itu, petugas juga menyita sabu cair yang sedang dalam proses kristalisasi sebanyak ±150 mili liter. Sementara itu prekursor atau bahan pembuat narkotika yang disita antara lain efedrin (diekstrak dari obat flu), Asam sulfat, Toluen, Aseton. Selain prekursor, bahan pendukung lain yang disita antara lain ; Methanol, Iodin, Red fosfor,soda api.Kepala BNN, DR Anang Iskandar menegaskan terus berupaya keras untuk menangkal supply narkoba dari luar dan memberantas produksi narkoba di dalam negeri sendiri. BNN terus bekerja keras agar industri narkoba rumahan tidak menjamur di Indonesia.Ia juga menghimbau agar masyarakat semakin proaktif untuk berperan serta dalam menangkal ancaman narkoba dengan cara melaporkan kegiatan yang mencurigakan.Pada sisi lainnya, kerja sama lintas sektoral penting untuk terus dikembangkan bersama dengan instansi terkait seperti Polri, Kemenkes, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, BPOM dalam rangka meningkatkan pengawasan prekursor narkotika.Dalam kasus pabrik narkoba ini, para pelaku kejahatan dikenakan pasal 112 ayat (2), 113 ayat (2), 129 huruf a dan b, Jo Pasal 132 ayat (2), Pasal 133 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (2) dan Pasal 137 huruf a dan b Jo Pasal 132 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
Mantan Napi Jalankan Produksi Narkoba Rumahan
Terkini
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Kunker Di Sumatera Barat, Kepala BNN RI: Atasi Narkoba Seperti Falsafah Hidup Orang Minang 18 Okt 2024
- Bimbingan Teknis Life Skill bagi Masyarakat pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 18 Okt 2024
- Madura Bersinar: BNN Berikan Penghargaan Kepada Insan P4GN 16 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- Bersatu Ikrarkan Anti Narkoba, Wujudkan Madura Bersinar 16 Okt 2024
- Kolaborasi BNN – Ditjen Bea dan Cukai Melawan Kejahatan Narkotika, Sita Puluhan Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih Dari 20 Ribu Jiwa 16 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 30 Sep 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah CPNS BNN T.A. 2024 27 Sep 2024
- BNN Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah, Sudah Produksi Hingga Jutaan Butir Pil PCC 03 Okt 2024
- Kolaborasi BNN-TNI-POLRI-BEA Dan CUKAI Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sindikat Internasional, Bukti Kehadiran Negara Dalam Melindungi Masyarakat Dari Ancaman Narkoba 04 Okt 2024
- BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba 08 Okt 2024