Jakarta (18/2) – Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk 7 (tujuh) orang tersangka, masing-masing berinisial TO, IPS, AS, SA, AR, ES, dan AW yang diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkoba. Dari tiga kasus yang berhasil diungkap BNN, salah satunya berasal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran Narkoba di kampungnya. Tidak tanggung-tanggung, berkat informasi tersebut, sebanyak 5 (lima) orang pengedar Narkoba berhasil diringkus BNN dengan barang bukti berupa 2.110,2 gram heroin dan 1,2 gram sabu. Sementara itu, jumlah barang bukti yang berhasil disita dari ketiga kasus ini adalah 2.110,2 gram heroin, 559,7 gram sabu, dan 3.078 butir ekstasi. Dari seluruh barang bukti yang disita, BNN memusnahkan 2.067,4 gram heroin, 552,2 gram sabu, dan 3.068 butir ekstasi, serta menyisihkan 42,8 gram heroin, 7,5 gram sabu, dan 10 butir ekstasi untuk pemeriksaan laboratorium.Berawal dari informasi masyarakat, petugas BNN mengamankan 5 (lima) orang tersangka berinisial TO, IPS, AS, SA, dan AR. Empat orang tersangka, yaitu TO, IPS, AS, dan SA diamankan petugas pada tanggal 22 Januari 2014 di bilangan Jakarta Barat dan Tangerang Selatan dengan barang bukti 1.115,9 gram heroin dan 1,2 gram sabu. Sedangkan AR diamankan pada tanggal 23 Januari 2014 di kontrakan Gang Swadaya No. 41, Pasar Rebo, Pekayon, Jakarta Timur. Di kontrakan tersebut, petugas menemukan 991,5 gram heroin yang disembunyikan di dalam kotak Nestle Dancow dan 2,8 gram heroin lainnya yang disembunyikan di dalam sepatu merek Nike. Jumlah barang bukti yang berhasil disita dari kasus ini adalah sebanyak 2.110,2 gram heroin dan 1,2 gram sabu.Kasus kedua yang diungkap BNN melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial ES. ES diamankan petugas pada tanggal 24 Januari 2014, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Pal depan Matahari Cimanggis, Depok. ES tertangkap tangan membawa 39,7 gram sabu yang dibungkus di dalam kotak SGM Ananda.Sementara itu, kasus ketiga diungkap BNN pada tanggal 26 Januari 2014, dengan barang bukti berupa 518,8 gram sabu dan 3.078 butir ekstasi. Dari kasus ini petugas mengamankan seorang tersangka, yaitu AW, di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara. AW menyembunyikan Narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut di dalam satu buah dus Phillips warna cokelat yang disimpan di dalam sebuah tas ransel warna hitam. Selain barang bukti Narkotika, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap (bong) di dalam dompet tersangka.Selanjutnya, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya ini, para tersangka terancam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
Siaran Pers
RESAH NARKOBA, MASYARAKAT BANTU BNN TANGKAP PENGEDAR NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025