Jakarta (18/2) – Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk 7 (tujuh) orang tersangka, masing-masing berinisial TO, IPS, AS, SA, AR, ES, dan AW yang diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkoba. Dari tiga kasus yang berhasil diungkap BNN, salah satunya berasal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran Narkoba di kampungnya. Tidak tanggung-tanggung, berkat informasi tersebut, sebanyak 5 (lima) orang pengedar Narkoba berhasil diringkus BNN dengan barang bukti berupa 2.110,2 gram heroin dan 1,2 gram sabu. Sementara itu, jumlah barang bukti yang berhasil disita dari ketiga kasus ini adalah 2.110,2 gram heroin, 559,7 gram sabu, dan 3.078 butir ekstasi. Dari seluruh barang bukti yang disita, BNN memusnahkan 2.067,4 gram heroin, 552,2 gram sabu, dan 3.068 butir ekstasi, serta menyisihkan 42,8 gram heroin, 7,5 gram sabu, dan 10 butir ekstasi untuk pemeriksaan laboratorium.Berawal dari informasi masyarakat, petugas BNN mengamankan 5 (lima) orang tersangka berinisial TO, IPS, AS, SA, dan AR. Empat orang tersangka, yaitu TO, IPS, AS, dan SA diamankan petugas pada tanggal 22 Januari 2014 di bilangan Jakarta Barat dan Tangerang Selatan dengan barang bukti 1.115,9 gram heroin dan 1,2 gram sabu. Sedangkan AR diamankan pada tanggal 23 Januari 2014 di kontrakan Gang Swadaya No. 41, Pasar Rebo, Pekayon, Jakarta Timur. Di kontrakan tersebut, petugas menemukan 991,5 gram heroin yang disembunyikan di dalam kotak Nestle Dancow dan 2,8 gram heroin lainnya yang disembunyikan di dalam sepatu merek Nike. Jumlah barang bukti yang berhasil disita dari kasus ini adalah sebanyak 2.110,2 gram heroin dan 1,2 gram sabu.Kasus kedua yang diungkap BNN melibatkan seorang ibu rumah tangga berinisial ES. ES diamankan petugas pada tanggal 24 Januari 2014, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Pal depan Matahari Cimanggis, Depok. ES tertangkap tangan membawa 39,7 gram sabu yang dibungkus di dalam kotak SGM Ananda.Sementara itu, kasus ketiga diungkap BNN pada tanggal 26 Januari 2014, dengan barang bukti berupa 518,8 gram sabu dan 3.078 butir ekstasi. Dari kasus ini petugas mengamankan seorang tersangka, yaitu AW, di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara. AW menyembunyikan Narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut di dalam satu buah dus Phillips warna cokelat yang disimpan di dalam sebuah tas ransel warna hitam. Selain barang bukti Narkotika, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap (bong) di dalam dompet tersangka.Selanjutnya, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya ini, para tersangka terancam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
Siaran Pers
RESAH NARKOBA, MASYARAKAT BANTU BNN TANGKAP PENGEDAR NARKOBA
Terkini
-
BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
-
TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
-
RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
-
SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
-
BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
Populer
- HILMI FIRDAUSI: JANGAN BIARKAN RAMADAN LEWAT TANPA PERUBAHAN DIRI 18 Mar 2025
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- BNN DAN TRUNOJOYO INSTITUTE PERKUAT SINERGI GENERASI MUDA DALAM P4GN 19 Mar 2025
- MODUS OPERANDI PENYELUNDUPAN NARKOBA SEMAKIN VARIATIF, BNN DAN BARANTIN KOLABORASI PERKETAT PENGAWASAN KOMODITI IMPOR 19 Mar 2025
- PERKUAT KOLABORASI DAN KAMPANYE ANTI NARKOBA, DEPUTI PENCEGAHAN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN INEWS GROUP 19 Mar 2025
- WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
- BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025