Dalam beberapa diskusi tentang rehabilitasi narkoba, Dr Kusman Suriakusumah, mantan Deputi Rehabilitasi BNN selalu menyinggung betapa pedulinya para tokoh agama di Thailand dalam menolong para pecandu narkoba. Memang benar adanya, tokoh agama, lebih spesifik lagi para biksu, menunjukkan komitmen pelayanannya pada masyarakat dengan tulus termasuk merawat dan mengobati para pecandu narkoba untuk kembali pulih. Di pinggiran kota Thambone Klunkune, Provinsi Saraburi Thailand, berdiri sebuah wihara bernama Thamkrabok. Wihara ini bukan hanya menjadi pusat ibadah penganut agama Budha, akan tetapi juga menjadi tempat pemulihan pecandu narkoba. Sejak 1960, Thamkrabok sudah melayani pecandu narkoba yang ingin tobat dan pulih dari ketergantungannya. Pecandu yang datang tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Thailand, namun banyak juga yang datang dari mancanegara. Sebelum menjalani perawatan, para pecandu harus mengucapkan sumpah di depan para biksu. Isi sumpah tersebut, pada intinya janji pada diri untuk tidak menggunakan narkoba lagi, tidak mengajak orang lain untuk menggunakannya, dan tidak akan membeli serta memiliki narkoba sepanjang hidupnya. Metode yang digunakan dalam pengobatan pertama adalah detoksifikasi, dan kedua adalah masa rehabilitasi. Pada tahapan detoksifikasi selama lima hari, para pecandu diwajibkan meminum obat racikan herbal bernama Yaa Dtat. Selain itu, mereka juga wajib membasuh diri mereka dengan air suci yang diberikan oleh para biksu. Setelah lima hari detoksifikasi dijalani, para pecandu menjalani masa rehabilitasi. Setiap hari mereka tetap mengonsumsi obat berupa pil hitam dan teh herbal. Sementara itu, untuk mengisi kegiatan setiap hari, pecandu diberikan kesibukan seperti membersihkan biara, berkebun, membuat kerajinan, meditasi, dan sejumlah peribadatan. (bk, dari berbagai sumber)
Berita Utama
Rehabilitasi Berbasis Biara Thamkrabok di Thailand
Terkini
-
BNN DAN PABPDSI KUKUHKAN KOLABORASI, WUJUDKAN DESA BERSINAR 10 Jun 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS LEMBAGA REHABILITASI, DORONG PEMENUHAN SNI 8807:2022 09 Jun 2026 -
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
