Dalam beberapa diskusi tentang rehabilitasi narkoba, Dr Kusman Suriakusumah, mantan Deputi Rehabilitasi BNN selalu menyinggung betapa pedulinya para tokoh agama di Thailand dalam menolong para pecandu narkoba. Memang benar adanya, tokoh agama, lebih spesifik lagi para biksu, menunjukkan komitmen pelayanannya pada masyarakat dengan tulus termasuk merawat dan mengobati para pecandu narkoba untuk kembali pulih. Di pinggiran kota Thambone Klunkune, Provinsi Saraburi Thailand, berdiri sebuah wihara bernama Thamkrabok. Wihara ini bukan hanya menjadi pusat ibadah penganut agama Budha, akan tetapi juga menjadi tempat pemulihan pecandu narkoba. Sejak 1960, Thamkrabok sudah melayani pecandu narkoba yang ingin tobat dan pulih dari ketergantungannya. Pecandu yang datang tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Thailand, namun banyak juga yang datang dari mancanegara. Sebelum menjalani perawatan, para pecandu harus mengucapkan sumpah di depan para biksu. Isi sumpah tersebut, pada intinya janji pada diri untuk tidak menggunakan narkoba lagi, tidak mengajak orang lain untuk menggunakannya, dan tidak akan membeli serta memiliki narkoba sepanjang hidupnya. Metode yang digunakan dalam pengobatan pertama adalah detoksifikasi, dan kedua adalah masa rehabilitasi. Pada tahapan detoksifikasi selama lima hari, para pecandu diwajibkan meminum obat racikan herbal bernama Yaa Dtat. Selain itu, mereka juga wajib membasuh diri mereka dengan air suci yang diberikan oleh para biksu. Setelah lima hari detoksifikasi dijalani, para pecandu menjalani masa rehabilitasi. Setiap hari mereka tetap mengonsumsi obat berupa pil hitam dan teh herbal. Sementara itu, untuk mengisi kegiatan setiap hari, pecandu diberikan kesibukan seperti membersihkan biara, berkebun, membuat kerajinan, meditasi, dan sejumlah peribadatan. (bk, dari berbagai sumber)
Berita Utama
Rehabilitasi Berbasis Biara Thamkrabok di Thailand
Terkini
-
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026
Populer
- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026

- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika 30 Jun 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026
