Dalam beberapa diskusi tentang rehabilitasi narkoba, Dr Kusman Suriakusumah, mantan Deputi Rehabilitasi BNN selalu menyinggung betapa pedulinya para tokoh agama di Thailand dalam menolong para pecandu narkoba. Memang benar adanya, tokoh agama, lebih spesifik lagi para biksu, menunjukkan komitmen pelayanannya pada masyarakat dengan tulus termasuk merawat dan mengobati para pecandu narkoba untuk kembali pulih. Di pinggiran kota Thambone Klunkune, Provinsi Saraburi Thailand, berdiri sebuah wihara bernama Thamkrabok. Wihara ini bukan hanya menjadi pusat ibadah penganut agama Budha, akan tetapi juga menjadi tempat pemulihan pecandu narkoba. Sejak 1960, Thamkrabok sudah melayani pecandu narkoba yang ingin tobat dan pulih dari ketergantungannya. Pecandu yang datang tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Thailand, namun banyak juga yang datang dari mancanegara. Sebelum menjalani perawatan, para pecandu harus mengucapkan sumpah di depan para biksu. Isi sumpah tersebut, pada intinya janji pada diri untuk tidak menggunakan narkoba lagi, tidak mengajak orang lain untuk menggunakannya, dan tidak akan membeli serta memiliki narkoba sepanjang hidupnya. Metode yang digunakan dalam pengobatan pertama adalah detoksifikasi, dan kedua adalah masa rehabilitasi. Pada tahapan detoksifikasi selama lima hari, para pecandu diwajibkan meminum obat racikan herbal bernama Yaa Dtat. Selain itu, mereka juga wajib membasuh diri mereka dengan air suci yang diberikan oleh para biksu. Setelah lima hari detoksifikasi dijalani, para pecandu menjalani masa rehabilitasi. Setiap hari mereka tetap mengonsumsi obat berupa pil hitam dan teh herbal. Sementara itu, untuk mengisi kegiatan setiap hari, pecandu diberikan kesibukan seperti membersihkan biara, berkebun, membuat kerajinan, meditasi, dan sejumlah peribadatan. (bk, dari berbagai sumber)
Berita Utama
Rehabilitasi Berbasis Biara Thamkrabok di Thailand
Terkini
-
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026
Populer
- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026

- KEPALA BNN: PENGABDIAN MELAWAN NARKOBA BERNILAI IBADAH 06 Mar 2026
