Dalam beberapa diskusi tentang rehabilitasi narkoba, Dr Kusman Suriakusumah, mantan Deputi Rehabilitasi BNN selalu menyinggung betapa pedulinya para tokoh agama di Thailand dalam menolong para pecandu narkoba. Memang benar adanya, tokoh agama, lebih spesifik lagi para biksu, menunjukkan komitmen pelayanannya pada masyarakat dengan tulus termasuk merawat dan mengobati para pecandu narkoba untuk kembali pulih. Di pinggiran kota Thambone Klunkune, Provinsi Saraburi Thailand, berdiri sebuah wihara bernama Thamkrabok. Wihara ini bukan hanya menjadi pusat ibadah penganut agama Budha, akan tetapi juga menjadi tempat pemulihan pecandu narkoba. Sejak 1960, Thamkrabok sudah melayani pecandu narkoba yang ingin tobat dan pulih dari ketergantungannya. Pecandu yang datang tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Thailand, namun banyak juga yang datang dari mancanegara. Sebelum menjalani perawatan, para pecandu harus mengucapkan sumpah di depan para biksu. Isi sumpah tersebut, pada intinya janji pada diri untuk tidak menggunakan narkoba lagi, tidak mengajak orang lain untuk menggunakannya, dan tidak akan membeli serta memiliki narkoba sepanjang hidupnya. Metode yang digunakan dalam pengobatan pertama adalah detoksifikasi, dan kedua adalah masa rehabilitasi. Pada tahapan detoksifikasi selama lima hari, para pecandu diwajibkan meminum obat racikan herbal bernama Yaa Dtat. Selain itu, mereka juga wajib membasuh diri mereka dengan air suci yang diberikan oleh para biksu. Setelah lima hari detoksifikasi dijalani, para pecandu menjalani masa rehabilitasi. Setiap hari mereka tetap mengonsumsi obat berupa pil hitam dan teh herbal. Sementara itu, untuk mengisi kegiatan setiap hari, pecandu diberikan kesibukan seperti membersihkan biara, berkebun, membuat kerajinan, meditasi, dan sejumlah peribadatan. (bk, dari berbagai sumber)
Berita Utama
Rehabilitasi Berbasis Biara Thamkrabok di Thailand
Terkini
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
