Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memaksimalkan upaya untuk mengatasi kompleksitas permasalahan Narkoba melalui berbagai aspek. Salah satu upaya kongkret yang dilakukan BNN adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, BNN berupaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.Salah satu provinsi yang menjadi lokasi diselenggarakannya FGD ini adalah Sulawesi Barat (Sulbar). Sulbar merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya alamnya yang melimpah. Keragaman hayatinya mengantarkan Sulbar menjadi salah satu provinsi termuda di Indonesia sejak tahun 2004 lalu. Kultur budayanya yang murni tak menjadikan Sulbar sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Bekerjasama dengan BNNP Sulawesi Barat, Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, menggelar kegiatan FGD yang diperuntukan bagi berbagai LSM, lembaga pemerintah lainnya serta masyarakat setempat yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.Selain itu, Guna meningkatkan akses layanan rehabilitasi adiksi bagi pecandu narkotika, BNN juga memberikan dukungan penguatan kepada Yayasan Amanat Muda, salah satu lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang ada di Provinsi Sulawesi Barat. Dukungan penguatan yang diberikan berupa Pembiayaan transport penjangkauan klien, pembiayaan konseling asesmen rujukan dan pelaporan, peningkatan kompetensi penyusunan SOP terkait layanan rehabilitasi, Peningkatan kompetensi konselor adiksi serta bimbingan teknis peningkatan pelayanan rehabilitasi sesuai standar pelayanan minimal.Rehabilitasi menjadi satu hal yang amat pokok dalam menekan jumlah penyalah guna di Indonesia yang terus berkembang, mengingat peningkatan jumlah suplay dan demand erat kaitannya dengan angka permintaan barang terlarang tersebut. Fokus dibidang pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saja tidak cukup untuk menekan jumlah penyalah guna Narkoba. Perlu adanya upaya rehabilitasi bagi para pecandu agar jumlah permintaan pasar Narkoba dapat ditekan.Dari hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1-3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 3,7 – 4,7 juta orang. Di Provinsi Sulawesi Barat sendiri angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba sebesar 1,8 % atau sekitar 11.151 dari jumlah penduduk provinsi Sulawesi Barat sebanyak 619.498 Jiwa.Dari total penyalah guna Narkoba di Indonesia, hanya sekitar 18.000 atau 0.47% yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Hal tersebut dikarenakan minimnya jumlah layanan rehabilitasi yang ada di Indonesia. Pemerintah khususnya dalam hal ini BNN sebagai leading sector memiliki keterbatasan dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang dapat memenuhi kebutuhan pecandu dan masyarakat. Jika tidak ada upaya penanganan sinergis dan komprehensif yang melibatkan peran serta komponen masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk dapat membantu para korban penyalahgunaan Narkoba menjalani proses rehabilitasi, maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian yang tidak ternilai besarnya. Sejauh ini BNN menerima respon positif dari berbagai elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menangani permasalahan Narkoba. Untuk itu, perlu adanya kesamaan persepsi agar terjadi keselarasan antara BNN, instansi pemerintah lainnya serta masyarakat yang peduli terhadap korban penyalahgunaan Narkoba. Melalui kegiatan ini, BNN berharap akan adanya sinergitas antara BNN dengan seluruh elemen masyarakat dalam menangani penyalah guna Narkoba. Disamping itu melalui kegiatan ini BNN berharap disetiap daerah dan atau provinsi memiliki layanan rehabilitasi yang dapat dengan mudah di akses oleh penyalah guna narkoba sehingga dapat menekan angka penyalah guna narkoba di Indonesia. Dengan demikian perlahan tapi pasti dapat mewujudkan Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers
Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Dukungan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
Terkini
-
BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026 -
MAKNAI IDULADHA DENGAN KEIKHLASAN DAN INTEGRITAS, KEPALA BNN RI SERAHKAN HEWAN KURBAN 28 Mei 2026 -
PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026 -
CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026 -
BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026
Populer
- ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026

- PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026

- BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026

- AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026

- PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026

- LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026
