Mantan penyalahguna Narkoba seringkali di hadapkan dengan serangkaian permasalahan, seperti sulitnya mendapatkan pekerjaan, sulitnya berintegrasi dengan masyarakat dan sejumlah permasalahan pelik lainnya. Hal ini banyak dipengaruhi faktor stigma negatif di tengah masyarakat tentang mantan penyalahguna NarkobaMenanggapi situasi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menempuh upaya yang komperehensif demi mendorong para mantan penyalahguna Narkoba tersebut kembali pulih, produktif dan mandiri. Melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Yayayan Rumah Damai, Desa cepogo RT.04/RW.01 kel.Cepoko, Kec.Gunung Pati, Semarang, Rabu (9/10). Bekerjasama dengan BNNP Jawa Tengah, instansi terkait, pelajar dan Masyarakat umum.Narkoba merupakan racun yang akan merusak generasi bangsa. Dalam Focus Group Discussion ini dihadiri oleh Direktur PLRKM Deputi Bidang Rehabiltasi BNN dr. Budyo Prasetyo, Sp.RM dan Kepala BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Sutarmono DS, SE, Msi . Kepala BNNP Jawa Tengah mengatakan pentingnya rehabilitasi untuk pecandu agar mereka bisa sembuh dari kecanduan itu. Disamping merusak generasi bangsa, Narkoba bisa menyebarkan penyakit mematikan seperti HIV AIDS. Menurut data Dinkes kota Semarang angka HIV terbesar di Jawa Tengah. Kepala BNNP Jawa Tengah juga menghimbau agar para pecandu bisa melaporkan diri untuk di rehabilitasi. Saat ini BNN memiliki tiga tempat rehabilitasi, diantaranya di daerah Lido Bogor, Baddoka dan Tanah Merah di Samarinda.Melalui kegiatan ini, BNN berharap akan adanya sinergitas antara BNN dengan seluruh elemen masyarakat dalam menangani penyalah guna Narkoba. Disamping itu melalui kegiatan ini BNN berharap disetiap daerah dan atau provinsi memiliki layanan rehabilitasi yang dapat dengan mudah di akses oleh penyalah guna narkoba sehingga dapat menekan angka penyalah guna narkoba di Indonesia. Dengan demikian perlahan tapi pasti dapat mewujudkan Indonesia terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berita Utama
Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Dukungan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
