Mantan penyalahguna Narkoba Seringkali di hadapkan dengan serangkaian permasalahan, seperti sulitnya mendapatkan pekerjaan, sulitnya berintegrasi dengan masyarakat dan sejumlah permasalahan pelik lainnya. Hal ini banyak dipengaruhi faktor stigma negatif di tengah masyarakat tentang mantan penyalahguna Narkoba.Menanggapi situasi tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menempuh upaya yang komperehensif demi mendorong para mantan penyalahguna Narkoba tersebut kembali pulih, produktif dan mandiri. Melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Yayayan Embun Pelangi Jalan. Raja Ali Haji, Kompleks Ruko Roma Sumatra Blok A N0. 4 Tanah Longsor, Nagoya, Kepulauan Riau, Rabu (3/7). Bekerjasama dengan BNNP Kepulauan Riau dan Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial. BNN juga mengundang berbagai LSM seperti Yayasan Embun Pelangi, Lintas Nusa, Granat, Ganas serta masyarakat sekitar untuk duduk bersama mendiskusikan permasalahan Narkoba khususnya rehabilitasi serta kendala yang dihadapi LSM dan Panti Rehabilitasi dalam menangani pecandu Narkoba.Kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan mengatakan Hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) pada tahun 2008 menunjukan angka prevalensi pecandu Narkoba di Indonesia sebesar 1,9 % atau sekitar 3,1-3,6 juta jiwa. Di tahun 2011 angka prevalensi itu naik menjadi 2,2 % atau sekitar 3,7 – 4,7 juta orang. Di Provinsi Kepualauan Riau sendiri angka penyalahgunaan Narkoba berada diperingkat 5 dengan prevalensi 4,3 % dari jumlah penduduk (1.045.136 jiwa) atau sekitar 44.941 orang. Saat ini BNN memiliki tiga tempat rehabilitasi, diantaranya di daerah Lido Jakarta, Waduka dan Tanah Merah. “Dan insya Allah Agustus 2013 juga akan dibangun di Batam. Menurut Benny, di Batam tempat rehabilitasinya memiliki kapasitas hingga 300 tempat tidur. “Jadi karena tempat rehabilitasi Kepribelum rampung, maka pecandu yang ada di Keprikami kirimkan ke Lido, Jakarta,”. Untuk tahun 2013 ini saja sudah lima pecandu yang dikirimkan ke Lido, namun untuk total keseluruhannya baik dari hasil tangkapan maupun laporan sedikitnya sudah 28 pecandu yang kami kirimkan ke Lido, kalau yang bisa dirawat jalan dilarikan ke RSUD Embun Fatimah. Berdasarkan jurnal data P4GN 2010, jumlah pecandu narkotika yang menjalani proses rehaabilitasi medis dan sosial hanya 0,5 persen atau sekitar 18 ribu pecandu narkotika. Hal itu terjadi karena minimnya jumlah panti rehabilitasi yang ada di Indonesia. BNN hanya mampu menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi lebih dari 2 ribu pecandu. Dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Kepri juga memberikan piagam penghargaan kepada Yayasan Embun Pelangi dan Lintas Nusa berperan aktif dalam dukungan Lembaga Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Dukungan Penguatan Lembaga Rahbilitasi.Kombes Pol Sri Kamaril Marhaein, Analisis Manajemen Monitoring Pengendalian Kekambuhan dan Wajib Lapor Departemen Bidang Rehabilitasi BNN Pusat menuturkan, BNN selakufocal pointdan leading sectordalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba(P4GN) terus berupaya menekan laju peningkatan jumlah pecandu di Indonesia. Salah satunya melalui bidang rehabilitasi. Namun, demikian hal ini tidak semata-mata mampu meminimalisir angka pecandu jika tidak ada kerja sama dan dukungan dari masyarakat, meski rehabilitasi menjadi satu hal yang amat pokok dalam menekan jumlah pecandu di Indonesia umumnya dankhususnya yang terus berkembang. Sri Kamaril, panggilan akrabnya juga menambahkan jika diamati, peningkatan suplai dan demand Narkoba beriringan dengan meningkatnya jumlah kebutuhan akan barang terlarang itu. Maka dari itu melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Rehabilitasi Adiksi Masyarakat dalam rangka penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Msyarakat angka pecandu ini bisa ditekan. Bisa dikatakan fokus di bidang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelapNarkobasaja tidak cukup untuk menekan angka pecandu ini, jika tidak ada upaya rehabilitasi bagi para pecandu. Untuk itu kedepan rehabilitasi perlu terus digaungkan guna membantu menekan angka pecandu.
Berita Utama
Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat Dalam Rangka Dukungan Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
