Penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa ternyata dapat bersinergi dengan pasien yang mengidap penyakit mental. Konsep integrasi proses perawatan antara pasien penyalahguna narkoba dengan pasien kelainan mental dijalankan dengan maksimal di Rumah Sakit Khusus Dharma Graha, di Serpong, Tangerang Selatan. Seperti dituturkan pemilik rumah sakit ini, Sugeng Fatoni, bahwa pasien penyalahguna narkoba tidak dicampur dengan penyalahguna narkoba lainnya, akan tetapi dicampur dengan pasien kelainan mental. Ada banyak pertimbangan penyatuan dua latar belakang yang berbeda ini, salah satunya adalah para penyalahguna narkoba yang sudah mulai pulih lambat laun akan lebih proaktif untuk memberikan wawasan atau pengetahuan. Banyak penyalahguna narkoba yang berlatar belakang pendidikan yang bagus, sehingga ketika dia pulih dia dapat menjadi panutan atau memberikan ilmu pada orang-orang yang memiliki kelainan mental, imbuh Sugeng, di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi berbasis komponen masyarakat, di Auditorium Rumah Sakit Khsusus (RSK) Dharma Graha, Kamis (4/7). Saat ini pasien penyalahguna narkoba di RSK Dharma Graha Serpong berjumlah 15 orang. Menurut Sugeng, kebanyakan pasien narkoba berasal dari pengguna putaw. Sementara itu 45 orang sisanya adalah pengidap kelainan mental. Ketika disinggung tentang model pelayanan yang diberikan, Sugeng mengungkapkan bahwa RSK Dharma Graha ini menyediakan layanan perawatan rehabilitasi berbasis komunitas therapeutic yang dipadukan dengan terapi lainnya dan mengedepankan sistem kekeluargaan. Mereka dilayani seperti keluarga sehingga mereka merasa betah dan serasa di rumah masing-masing, kata Sugeng.Penanganan masalah narkoba di rumah sakit ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2000-an. Sejak saat itu, sudah ada lebih dari 70 penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi. Para penyalahguna narkoba bisa datang langsung asal didampingi keluarga sebagai penanggung jawab. Rata-rata penyalahguna narkoba memang diantar oleh keluarganya, kalau melalui kegiatan penjangkauan belum ada, ungkap Sugeng. Penanganan rehabilitasi berbasis komponen masyarakat di rumah sakit ini mendapat perhatian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam upaya pemulihan penyalahguna narkoba. Sri Bardiyati, Kepala Subdit Komunitas Therapeutic Komponen Masyarakat Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat mengatakan komponen masyarakat perlu diberikan dukungan agar kualitas pelayanan terhadap penyalahguna narkoba juga prima. Di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi narkoba berbasis komponen masyarakat, Sri mengatakan bahwa komponen masyarakat dapat memberikan peran yang maksimal dalam rangka merehabilitasi para penyalahguna narkoba. Ia mengemukakan, peran masyarakat bisa diimplementasikan dengan cara menginformasikan atau bahkan mengajak penyalahguna narkoba agar mau melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit agar mendapatkan layanan rehabilitasi. Tentunya informasi tentang rehabilitasi itu harus terus diberikan kepada masyarakat agar mereka semakin memiliki kepedulian pada penyalahguna narkoba, kata Sri. Kegiatan FGD yang digelar oleh BNN di RSK Dharma Graha ini merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi sekaligus tukar pikiran antara BNN dengan para tokoh masyarakat, tokoh medis, para petugas lintas sektor di kawasan Serpong ini agar menghasilkan formulasi yang komprehensif tentang pelaksanaan rehabilitasi. Menurut Sri, permasalahan penyalahgunaan narkoba di tiap kawasan berbeda. Karena itulah, melalui forum ini diharapkan dapat terinventarisir isu-isu terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan Tangerang Selatan, sehingga muncul solusi yang tepat.
Artikel
Penyalahguna Narkoba dan Pasien Kelainan Mental Direhabilitasi Terintegrasi
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
