Penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa ternyata dapat bersinergi dengan pasien yang mengidap penyakit mental. Konsep integrasi proses perawatan antara pasien penyalahguna narkoba dengan pasien kelainan mental dijalankan dengan maksimal di Rumah Sakit Khusus Dharma Graha, di Serpong, Tangerang Selatan. Seperti dituturkan pemilik rumah sakit ini, Sugeng Fatoni, bahwa pasien penyalahguna narkoba tidak dicampur dengan penyalahguna narkoba lainnya, akan tetapi dicampur dengan pasien kelainan mental. Ada banyak pertimbangan penyatuan dua latar belakang yang berbeda ini, salah satunya adalah para penyalahguna narkoba yang sudah mulai pulih lambat laun akan lebih proaktif untuk memberikan wawasan atau pengetahuan. Banyak penyalahguna narkoba yang berlatar belakang pendidikan yang bagus, sehingga ketika dia pulih dia dapat menjadi panutan atau memberikan ilmu pada orang-orang yang memiliki kelainan mental, imbuh Sugeng, di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi berbasis komponen masyarakat, di Auditorium Rumah Sakit Khsusus (RSK) Dharma Graha, Kamis (4/7). Saat ini pasien penyalahguna narkoba di RSK Dharma Graha Serpong berjumlah 15 orang. Menurut Sugeng, kebanyakan pasien narkoba berasal dari pengguna putaw. Sementara itu 45 orang sisanya adalah pengidap kelainan mental. Ketika disinggung tentang model pelayanan yang diberikan, Sugeng mengungkapkan bahwa RSK Dharma Graha ini menyediakan layanan perawatan rehabilitasi berbasis komunitas therapeutic yang dipadukan dengan terapi lainnya dan mengedepankan sistem kekeluargaan. Mereka dilayani seperti keluarga sehingga mereka merasa betah dan serasa di rumah masing-masing, kata Sugeng.Penanganan masalah narkoba di rumah sakit ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2000-an. Sejak saat itu, sudah ada lebih dari 70 penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi. Para penyalahguna narkoba bisa datang langsung asal didampingi keluarga sebagai penanggung jawab. Rata-rata penyalahguna narkoba memang diantar oleh keluarganya, kalau melalui kegiatan penjangkauan belum ada, ungkap Sugeng. Penanganan rehabilitasi berbasis komponen masyarakat di rumah sakit ini mendapat perhatian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam upaya pemulihan penyalahguna narkoba. Sri Bardiyati, Kepala Subdit Komunitas Therapeutic Komponen Masyarakat Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat mengatakan komponen masyarakat perlu diberikan dukungan agar kualitas pelayanan terhadap penyalahguna narkoba juga prima. Di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi narkoba berbasis komponen masyarakat, Sri mengatakan bahwa komponen masyarakat dapat memberikan peran yang maksimal dalam rangka merehabilitasi para penyalahguna narkoba. Ia mengemukakan, peran masyarakat bisa diimplementasikan dengan cara menginformasikan atau bahkan mengajak penyalahguna narkoba agar mau melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit agar mendapatkan layanan rehabilitasi. Tentunya informasi tentang rehabilitasi itu harus terus diberikan kepada masyarakat agar mereka semakin memiliki kepedulian pada penyalahguna narkoba, kata Sri. Kegiatan FGD yang digelar oleh BNN di RSK Dharma Graha ini merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi sekaligus tukar pikiran antara BNN dengan para tokoh masyarakat, tokoh medis, para petugas lintas sektor di kawasan Serpong ini agar menghasilkan formulasi yang komprehensif tentang pelaksanaan rehabilitasi. Menurut Sri, permasalahan penyalahgunaan narkoba di tiap kawasan berbeda. Karena itulah, melalui forum ini diharapkan dapat terinventarisir isu-isu terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan Tangerang Selatan, sehingga muncul solusi yang tepat.
Artikel
Penyalahguna Narkoba dan Pasien Kelainan Mental Direhabilitasi Terintegrasi
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
