Skip to main content
Berita Utama

Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat

Oleh 04 Jul 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Penyalahgunaan Narkoba telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga masyarakat pedesaan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), memiliki tugas antara lain untuk merehabilitasi para penyalahguna narkoba.Untuk memaksimalkan upaya rehabilitasi, khususnya yang dikelola oleh masyarakat, BNN melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat dan memberikan dukungan peningkatan dalam hal kualitas pelayanan rehabilitasi.Oleh karenanya BNN mengundang lembaga-lembaga rehabilitasi yang dikelola masyarakat di wilayah Sumatera Selatan, untuk melakukan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD), guna membahas berbagai kendala dan solusinya terkait permasalahan dalam hal pelayanan rehabilitasi, bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (3/7). Hadir sebagai pembicara, yaitu Kepala BNNP Sumsel Drs. Bontor Hutapea, M.Si, Ketua Yayasan Ar-Rahman Sahrizal, S.Ag, dan perwakilan Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar, Dr. Zainie Hassan, SpKJ.Sebagai wujud dukungan bagi penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, BNN juga memberikan bantuan sejumlah dana, yang diberikan kepada Yayasan Ar-Rahman sebesar Rp. 54.825.000, Yayasan Mitra Mulia sebesar Rp. 31.575.000, dan Yayasan Intan Maharani sebesar Rp. 24.630.000. Bantuan diberikan secara simbolik oleh Kepala BNNP Sumsel kepada para perwakilan.Yayasan Ar-Rahman merupakan tempat rehabilitasi di Sumatera Selatan yang didukung oleh BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Yayasan tersebut tidak saja melakukan rehabilitasi tetapi juga upaya pencegahan kepada masyarakat melalui penyuluhan, stan konsultasi, dan menerima kunjungan para pelajar yang ingin mencari informasi lebih banyak mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba.Menurut Ketua Yayasan Ar-Rahman, metode yang digunakan dalam membantu pemulihan penyalah guna adalah dengan menggunakan metode spiritual, therapeutic comunity, medis, dan pemulihan adiksi berbasis masyarakat (PABM). Metode PABM membutuhkan total waktu perawatan selama enam bulan, dengan dua bulan rawat inap dan empat bulan rawat jalan. Dalam kurun waktu dua bulan rawat inap, penyalah guna akan menjalani pemeriksaan medis dan mental, pendidikan adiksi, konseling individual atau grup dan edukasi keluarga. Untuk empat bulan selanjutnya pada saat penyalah guna menjalani rawat jalan, mereka tetap diberikan konseling individual atau grup agar tidak terjadi relapse (kambuh). Saat ini yayasan Ar-Rahman melakukan pendampingan terhadap 15 orang penyalahguna (DWK).

Baca juga:  Muzzammil : Presiden SBY Seharusnya Pimpin Langsung Pemberantasan Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel