Penyalahgunaan Narkoba telah menjangkau berbagai kalangan, bahkan hingga masyarakat pedesaan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), memiliki tugas antara lain untuk merehabilitasi para penyalahguna narkoba.Untuk memaksimalkan upaya rehabilitasi, khususnya yang dikelola oleh masyarakat, BNN melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga rehabilitasi adiksi berbasis masyarakat dan memberikan dukungan peningkatan dalam hal kualitas pelayanan rehabilitasi.Oleh karenanya BNN mengundang lembaga-lembaga rehabilitasi yang dikelola masyarakat di wilayah Sumatera Selatan, untuk melakukan diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD), guna membahas berbagai kendala dan solusinya terkait permasalahan dalam hal pelayanan rehabilitasi, bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (3/7). Hadir sebagai pembicara, yaitu Kepala BNNP Sumsel Drs. Bontor Hutapea, M.Si, Ketua Yayasan Ar-Rahman Sahrizal, S.Ag, dan perwakilan Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar, Dr. Zainie Hassan, SpKJ.Sebagai wujud dukungan bagi penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, BNN juga memberikan bantuan sejumlah dana, yang diberikan kepada Yayasan Ar-Rahman sebesar Rp. 54.825.000, Yayasan Mitra Mulia sebesar Rp. 31.575.000, dan Yayasan Intan Maharani sebesar Rp. 24.630.000. Bantuan diberikan secara simbolik oleh Kepala BNNP Sumsel kepada para perwakilan.Yayasan Ar-Rahman merupakan tempat rehabilitasi di Sumatera Selatan yang didukung oleh BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Yayasan tersebut tidak saja melakukan rehabilitasi tetapi juga upaya pencegahan kepada masyarakat melalui penyuluhan, stan konsultasi, dan menerima kunjungan para pelajar yang ingin mencari informasi lebih banyak mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba.Menurut Ketua Yayasan Ar-Rahman, metode yang digunakan dalam membantu pemulihan penyalah guna adalah dengan menggunakan metode spiritual, therapeutic comunity, medis, dan pemulihan adiksi berbasis masyarakat (PABM). Metode PABM membutuhkan total waktu perawatan selama enam bulan, dengan dua bulan rawat inap dan empat bulan rawat jalan. Dalam kurun waktu dua bulan rawat inap, penyalah guna akan menjalani pemeriksaan medis dan mental, pendidikan adiksi, konseling individual atau grup dan edukasi keluarga. Untuk empat bulan selanjutnya pada saat penyalah guna menjalani rawat jalan, mereka tetap diberikan konseling individual atau grup agar tidak terjadi relapse (kambuh). Saat ini yayasan Ar-Rahman melakukan pendampingan terhadap 15 orang penyalahguna (DWK).
Berita Utama
Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat
Terkini
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025