Penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa ternyata dapat bersinergi dengan pasien yang mengidap penyakit mental. Konsep integrasi proses perawatan antara pasien penyalahguna narkoba dengan pasien kelainan mental dijalankan dengan maksimal di Rumah Sakit Khusus Dharma Graha, di Serpong, Tangerang Selatan.Seperti dituturkan pemilik rumah sakit ini, Sugeng Fatoni, bahwa pasien penyalahguna narkoba tidak dicampur dengan penyalahguna narkoba lainnya, akan tetapi dicampur dengan pasien kelainan mental. Ada banyak pertimbangan penyatuan dua latar belakang yang berbeda ini, salah satunya adalah para penyalahguna narkoba yang sudah mulai pulih lambat laun akan lebih proaktif untuk memberikan wawasan atau pengetahuan.Banyak penyalahguna narkoba yang berlatar belakang pendidikan yang bagus, sehingga ketika dia pulih dia dapat menjadi panutan atau memberikan ilmu pada orang-orang yang memiliki kelainan mental, imbuh Sugeng, di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi berbasis komponen masyarakat, di Auditorium Rumah Sakit Khsusus (RSK) Dharma Graha, Kamis (4/7).Saat ini pasien penyalahguna narkoba di RSK Dharma Graha Serpong berjumlah 15 orang. Menurut Sugeng, kebanyakan pasien narkoba berasal dari pengguna putaw. Sementara itu 45 orang sisanya adalah pengidap kelainan mental.Ketika disinggung tentang model pelayanan yang diberikan, Sugeng mengungkapkan bahwa RSK Dharma Graha ini menyediakan layanan perawatan rehabilitasi berbasis komunitas therapeutic yang dipadukan dengan terapi lainnya dan mengedepankan sistem kekeluargaan. Mereka dilayani seperti keluarga sehingga mereka merasa betah dan serasa di rumah masing-masing, kata Sugeng.Penanganan masalah narkoba di rumah sakit ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2000-an. Sejak saat itu, sudah ada lebih dari 70 penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi. Para penyalahguna narkoba bisa datang langsung asal didampingi keluarga sebagai penanggung jawab.Rata-rata penyalahguna narkoba memang diantar oleh keluarganya, kalau melalui kegiatan penjangkauan belum ada, ungkap Sugeng.Penanganan rehabilitasi berbasis komponen masyarakat di rumah sakit ini mendapat perhatian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam upaya pemulihan penyalahguna narkoba.Sri Bardiyati, Kepala Subdit Komunitas Therapeutic Komponen Masyarakat Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat mengatakan komponen masyarakat perlu diberikan dukungan agar kualitas pelayanan terhadap penyalahguna narkoba juga prima.Di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi narkoba berbasis komponen masyarakat, Sri mengatakan bahwa komponen masyarakat dapat memberikan peran yang maksimal dalam rangka merehabilitasi para penyalahguna narkoba.Ia mengemukakan, peran masyarakat bisa diimplementasikan dengan cara menginformasikan atau bahkan mengajak penyalahguna narkoba agar mau melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit agar mendapatkan layanan rehabilitasi.Tentunya informasi tentang rehabilitasi itu harus terus diberikan kepada masyarakat agar mereka semakin memiliki kepedulian pada penyalahguna narkoba, kata Sri.Kegiatan FGD yang digelar oleh BNN di RSK Dharma Graha ini merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi sekaligus tukar pikiran antara BNN dengan para tokoh masyarakat, tokoh medis, para petugas lintas sektor di kawasan Serpong ini agar menghasilkan formulasi yang komprehensif tentang pelaksanaan rehabilitasi.Menurut Sri, permasalahan penyalahgunaan narkoba di tiap kawasan berbeda. Karena itulah, melalui forum ini diharapkan dapat terinventarisir isu-isu terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan Tangerang Selatan, sehingga muncul solusi yang tepat.
Berita Utama
Penyalahguna Narkoba dan Pasien Kelainan Mental Direhabilitasi Terintegrasi
Terkini
-
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026 -
OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026 -
HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026 -
BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026
