Skip to main content
Berita Utama

Razia Gabungan Tempat Hiburan di Pangandaran

Oleh 02 Jul 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pangandaran,- Petugas gabungan dari Polres Ciamis, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis serta TNI merazia sejumlah tempat hiburan malam di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2013 malam pukul 23.00 WIB hingga Minggu (30/6/2013) pukul 02.00 WIB dinihari.Dalam razia ini, selain memeriksa kartu identitas, petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung. Petugas menemukan beberapa botol minuman keras di dalam ruangan karaoke. Para pengunjung kemudian satu persatu di test urine dengan pengawalan ketat petugas.Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Ciamis, Kompol Irwansyah mengatakan razia tempat hiburan dan diskotik ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional dan Ulang Tahun Bhayangkara ke-67 dengan tujuan cipta kondisi dalam menyambut bulan suci Ramadan.Selanjutnya Koordinator Lapangan BNN Kabupaten Ciamis, Aris Nuryana menuturkan bahwa test urine yang digelar merupakan bagian dari peran serta pihak swasta dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba, sebagaimana amanat pasal 104 UU 35/2009 tentang Narkotika bahwa Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan danpemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.Lebih jauhnya lagi bahwa tempat hiburan malam tidak dijadikan basis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, lanjut Aris.

Baca juga:  Laporan Pelaksanaan Perjalanan Dinas dalam rangka Sosialisasi Hasil Penelitian P4GN di BNP Jambi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel