

BNN.GO.ID Jakarta, 14 Maret 2023. Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN laksanakan Rapat Penyusunan Peraturan Kepala BNN Tentang Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dalam rangka P4GN.
Rapat dipimpin oleh Bapak Plh. Deputi Dayamas yaitu Bapak Drs. Yuki Ruchimat, M.Si. dan dihadiri oleh perwakilan dari Kedeputian Hukker (Bapak Yogi Hananto, SH) dengan pointer sebagai berikut :
Berikut beberapa hal yang disampaikan dan dibahas dalam rapat ini, diantaranya:
1. Menyusun draft Perka dengan masukan dari berbagai sumber untuk mendapatkan hasil yang mendukung pengembangan program Alternative Development pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang .
2. Menyusun dan membahas Perka dengan menambahkan Juknis Tentang Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang untuk menyelaraskan kegiatan program Alternative Development agar sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai lampiran Perka BNN;
3. Membahas mengenai siapa yang berwenang melaksanakan Juknis Tentang Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang;
WaronDrugs
SpeedUpNeverLetUp