Skip to main content
Berita SatkerBidang Pemberdayaan MasyarakatFoto

Rapat Pembahasan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Tentang Penghargaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)

Oleh 12 Apr 2023April 17th, 2023Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar Rapat Pembahasan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Tentang Penghargaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Santika Mega City Bekasi Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1 Mega Bekasi Hypermall, Bekasi – Jawa Barat, Rabu (12 April 2023).

Rapat Pembahasan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Tentang Penghargaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba dibuka oleh Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat Bpk. Drs. Edi Swasono M.M
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan pembahasan dari beberapa Narasumber, yaitu:
1. Wahyu Winarsih, M.Si (Kasubdit Statistik Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial BPS)
2. Rachman Arief, SH ( Perancang Peraturan Perundangan BNN)
Adapun pointers pembahasan, sebagai berikut :
1. PENGGUNAAN INDEKS KOTAN SEBAGAI INSTRUMEN PENGHARGAAN KOTAN APAKAH SUDAH MEMUAT
– Sudah disusun Frame Work KOTAN ?
– Sudah dilakukan Pemetaan Indikator Kandidat Penyusun Indeks KOTAN ?
– Sudah dilakukan Proses Penghitungan dan Seleksi Indikator ?
– Sudah dilakukan Penetapan Bobot Dimensi/Indikator ?
– Sudah dilakukan Penghitungan Indeks Dimensi dan Indeks Total ?
– Sudah dilakukan Uji Publik ?
– Sudah dilakukan Diseminasi Indeks KOTAN ?

Baca juga:  Pelaksanaan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika melalui Tes Urine dan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika bagi Pegawai Badan Karantina Pertanian.

2. BPS siap mengawal dan mendampingi BNN dalam perumusan dan pelaksanaan Indeks KOTAN
3. BPS dengan kantor perwakilan di Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia dapat membantu pelaksanaan penyusunan Indeks KOTAN
4. Perlu disepakati konsep pemberian penghargaan
-Nilai Tertinggi
-Kategori (Sangat Tanggap , Tanggap)
5. Subjek Penerima Penghargaan perlu disepakati, Pemda :
– Pemerintah Daerah Mengusulkan secara Mandiri
– Seluruh pemerintah Daerah Republik Indonesia
Berakhirnya Kegiatan ini ditutup oleh Ketua Tim 4 Bpk. Mediono, SH beliau menyampaikan dengan berakhirnya kegiatan ini diharapkan para perancang peraturan ini tetap memikirkan bagaimana terobosan yang harus dilakukan.

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI

#SpeedUpNeverLetUp
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel