Pada tanggal 20 Maret 2014, BNN Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor Lhusus L Pendidikan dengan menghadirkan Pembahas antara lain Kepala BNN Prov Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Prov Sulsel, Kepala Biro Bina napza dan HIV-AIDS, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gowa. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah Kota Makassar sebanyak 22 orang dan Dinas Pendidikan Kab. Gowa sebanyak 4 orang.Hasil Survey Nasional bekerjasama antara Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Indonesia Tahun 2011 tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 2,2 % atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10-60 tahun). Hal ini mengalami peningkatan sebesar 0,21% bila dibandingkan dengan prevalensi pada tahun 2008, yaitu sebesar 1,99% atau sekitar 3,3 juta orang. Sedangkan di Sulawesi Selatan, sebanyak 115.056 penyalahguna pada tahun 2011, jika tidak tertangani dengan baik, maka akan meningkat menjadi 162.045 penyalahguna pada tahun 2015. Dalam rangka menuju pencapaian Indonesia Bebas Narkoba 2015, maka Badan Narkotika Nasional yang mengemban tugas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, berupaya mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada baik di internal kelembagaan maupun eksternal dengan melakukan program kemitraan lintas sektoral dan mengajak seluruh element bangsa untuk secara bersama-sama memerangi bahaya narkoba.Provinsi Sulawesi Selatan s/d 2011 memiliki 1.034 SLTA dengan jumlah siswa sebanyak 292.131 orang. Data ini merupakan sasaran pemberdayaan masyarakat di lingkungan pendidikan untuk upaya menciptakan suatu lingkungan pendidikan yang bebas narkoba.Diharapkan peran serta aktif guru untuk mewujudkan gerakan lingkungan sekolah bebas narkoba melalui peran serta sekolah secara bersama-sama menerapkan materi muatan lokal bahaya penyalahgunaan narkoba pada mata pelajaran terkait pada seluruh sekolah di Sulawesi Selatan.Melalui aksi ini pula diharapkan akan dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Sulawesi Selatan, maka perlu dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan sehingga menjadi gerakan provinsi dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah bebas narkoba.Rekomendasi dari Rapat Koordinasi tersebut, antara lain :1. 1. Seluruh Kepala Sekolah siap melaksanakan P4GN2. 2. Akan menyusun Perjanjian Kerjasama P4GN Tingkat Provinsi dan Kab./ Kota yang memasukkan materi bahaya narkoba pada mata pelajaran Penjaskes dan materi relevan.3. 3. BNN Provinsi siap memberikan Bimtek kepada perwakilan Guru.
Berita Utama
Rapat Koordinasi Kerjasama BNNP Sulsel melaksanakan Advokasi Implementasi Inpres 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan P4GN ke PT. Semen Tonasa
Terkini
-
PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026 -
REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026 -
BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026 -
BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026 -
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026
Populer
- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026
