Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM RI,Kepala Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Mahkumjakpol), serta Menteri Kesehatan menghadiri rapat diskusi forum Mahkumjakpol , Kemenkes, dan BNN di ruang rapat Kementrian Hukum dan HAM, rabu (24/7). Rapat ini bertujuan agar dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yg terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan)serta memaksimalkan pelaksanaan Undang-Undangno. 35 thn 2009. Dan jugamencari jalan keluar apa saja yang harus dilakukan dalam upaya mengurangidampak dariover capacitylapas dan rutan yang terjadi di di seluruh Indonesia, yang ironisnya 60 persen dari warga binaan yang ada di lapas dan rutan adalah pemakai, pecandu dan penyalahguna narkoba.Hal ini membuat pentingnya tempat-tempat rehabilitasi untuk para pecandu dan penyalahgunanarkoba, karena tempat mereka bukan di lapas atau rumah tahanan,tetapi di tempat rehabilitasi. Dari rapat tersebut akhirnya didapat 12 kesimpulan langkah-langkah stategis apa yang harus dilakukan mengurangi dampakover capacitytersebut, serta permasalahan penyalahgunaan narkoba lainnya. 12 poin kesimpulan tersebut adalah sebagai berikut:·Untuk Mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba perlu ditegaskan kriteria pencandudan pengguna.·Untuk program rehabilitasi perlu dilakukan assesment unit layanan yang ada.·Perlu melibatkan Kementerian Sosial dalam rangka rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba Hak-hak dasar warga binaan perlu dipenuhi.·Pemahaman untuk menetapkan tindak pidana kriminal dalam penyalahgunaan Narkotika (Penguna dan Pecandu).·Perlu pengawasan penyidik agar tidak terjadi penyimpangan dalam penerapan aturan hukum bagi penyalahgunaan Narkoba (Pengguna dan Pecandu).·Penyalahgunaan narkotika harus ditekan dan korban harus diberikan perlindungan.·Diperlukan Lembaga Assesment untuk menetapkan dan membantu Hakim dalam proses peradilan kasus penyalahgunaan Narkoba.·Dekriminalisasi, Undang-Undang memberikan kewenangan kepada Hakim untuk menetapkan / menjatuhkan hukuman rehabilitasi, namun belum berjalan secara optimal.·Untuk rehabilitasi perlu memberdayakan potensi yang dimiliki TNI / POLRI, instansi Pemerintah lainnya dan Swasta.·Pemberdayaan masyarakat untuk secara sukarela melaporkan diri.·Perlu terobosan hukum dan penemuan Hukum yang tidak mengacu kepada Undang-Undang tetapi memperhatikan kepada nilai-nilai kemanusiaan. Bila 12 poin itu bisa dijalankan dengan baik, maka bukan tidak mungkin permasalahanover capacitydi lapas atau rutan bisa teratasi. Karena 60 persen warga binaan di Lapas atau Rutan yang merupakan pecandu atau penyalahguna tersebutdipindahkan ke tempat rehabilitasi yang dimaksudbisa memberdayakan tempat-tempat yang dimiliki TNI/POLRI, instansi pemerintah, instansi terkait, ataupun swasta.
Berita Utama
Rapat Forum Diskusi Mahkumjakpol, Kemenkes, dan BNN
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025