Setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Guangxi Zhuang Auotonomous Region Detoxification Administration, Cina, melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta, Kamis (7/9). Guangxi Zhuang Auotonomous Region Detoxification Administration merupakan salah satu lembaga rehabilitasi yang menangani pecandu Narkotika di wilayah provinsi Guangxi, Cina. Dipimpin langsung Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Diah Setia Utami, Sp. Kj, MARS, audiensi tersebut membahas tentang sistem rehabilitasi yang diterapkan pemerintah Indonesia dan Cina, dalam hal ini BNN dan Guangxi Detoxification Administration. Kami berterima kasih atas kunjungannya ke BNN pusat, setelah sebelumnya telah menyempatkan diri berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, ujar dr. Diah saat membuka dialog dengan pihak Cina. Kedua lembaga negara tersebut saling bertukar informasi terkait strategi dan kendala penanganan rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna Narkoba di masing-masing negaranya. Indonesia menjadi sasaran study banding karena sistem penanganan rehabilitasi yang dikelola oleh BNN dikenal baik di dunia internasional. Guangxi Detoxification Administration menyampaikan bahwa Provinsi Guangxi memiliki undang-undang khusus dalam menangani permasalahan Narkoba di wilayahnya. Cina belum memiliki data statistic jumlah pecandu narkotika yang ada di negaranya. Di Provinsi Guangxi sendiri terdapat 160.000 pecandu narkoba dari 58 juta populasi penduduk Guangxi. Pemerintah Guangxi menerapkan sistem rehabilitasi yang hampir mirip dengan Indonesia. Bedanya masa rehabilitasi pecandu yang sudah adiktif selama 3 tahun. Jika kembali tertangkap tangan, dan hasil assesmentnya adalah murni pecandu, mereka akan kembali mendapat layanan rehabilitasi. Begitu seterusnya. Mereka yang telah lulus rehabilitasi mendapat sertifikasi sebagai jaminan mereka untuk mencari pekerjaan. Seluruh biaya rehabilitasi baik medis maupun sosial ditanggung oleh pemerintah dan negara menjamin asuransi kesehatan termasuk penanganan medis terkait penyalahgunaan Narkotika.Di Indonesia, pecandu yang telah tiga kali tertangkap tangan melakukan penyalahgunaan, akan diproses secara hukum. Sementara asuransi kesehatan (BPJS) tidak menanggung biaya pengobatan terkait penyalahgunaan Narkotika dan HIV/AIDS. Hal lain yang berbeda dari Cina, banyak institusi lain selain BNN, baik milik pemerintah maupun swasta, yang turut berkontribusi menangani pecandu Narkoba yang tergabung dalam IPWL. Mengakhiri kunjungan, pihak Guangxi Detoxification Administration menyampaikan ucapat terimakasih sebesar-besarnya atas sambutan yang hangat dari BNN terhadap kedatangannya. Pertukaran informasi ini diharap akan menjadi bahan perbandingan dan pembelajaran kedua institusi dalam menangani penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya masing-masing. (Vdy)#stopnarkoba
Berita Utama
Pusat Rehabilitasi Guangxi Pelajari Sistem Rehabilitasi BNN
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024