Setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Guangxi Zhuang Auotonomous Region Detoxification Administration, Cina, melakukan audiensi dengan Deputi Bidang Rehabilitasi BNN di kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta, Kamis (7/9). Guangxi Zhuang Auotonomous Region Detoxification Administration merupakan salah satu lembaga rehabilitasi yang menangani pecandu Narkotika di wilayah provinsi Guangxi, Cina. Dipimpin langsung Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Diah Setia Utami, Sp. Kj, MARS, audiensi tersebut membahas tentang sistem rehabilitasi yang diterapkan pemerintah Indonesia dan Cina, dalam hal ini BNN dan Guangxi Detoxification Administration. Kami berterima kasih atas kunjungannya ke BNN pusat, setelah sebelumnya telah menyempatkan diri berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, ujar dr. Diah saat membuka dialog dengan pihak Cina. Kedua lembaga negara tersebut saling bertukar informasi terkait strategi dan kendala penanganan rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna Narkoba di masing-masing negaranya. Indonesia menjadi sasaran study banding karena sistem penanganan rehabilitasi yang dikelola oleh BNN dikenal baik di dunia internasional. Guangxi Detoxification Administration menyampaikan bahwa Provinsi Guangxi memiliki undang-undang khusus dalam menangani permasalahan Narkoba di wilayahnya. Cina belum memiliki data statistic jumlah pecandu narkotika yang ada di negaranya. Di Provinsi Guangxi sendiri terdapat 160.000 pecandu narkoba dari 58 juta populasi penduduk Guangxi. Pemerintah Guangxi menerapkan sistem rehabilitasi yang hampir mirip dengan Indonesia. Bedanya masa rehabilitasi pecandu yang sudah adiktif selama 3 tahun. Jika kembali tertangkap tangan, dan hasil assesmentnya adalah murni pecandu, mereka akan kembali mendapat layanan rehabilitasi. Begitu seterusnya. Mereka yang telah lulus rehabilitasi mendapat sertifikasi sebagai jaminan mereka untuk mencari pekerjaan. Seluruh biaya rehabilitasi baik medis maupun sosial ditanggung oleh pemerintah dan negara menjamin asuransi kesehatan termasuk penanganan medis terkait penyalahgunaan Narkotika.Di Indonesia, pecandu yang telah tiga kali tertangkap tangan melakukan penyalahgunaan, akan diproses secara hukum. Sementara asuransi kesehatan (BPJS) tidak menanggung biaya pengobatan terkait penyalahgunaan Narkotika dan HIV/AIDS. Hal lain yang berbeda dari Cina, banyak institusi lain selain BNN, baik milik pemerintah maupun swasta, yang turut berkontribusi menangani pecandu Narkoba yang tergabung dalam IPWL. Mengakhiri kunjungan, pihak Guangxi Detoxification Administration menyampaikan ucapat terimakasih sebesar-besarnya atas sambutan yang hangat dari BNN terhadap kedatangannya. Pertukaran informasi ini diharap akan menjadi bahan perbandingan dan pembelajaran kedua institusi dalam menangani penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya masing-masing. (Vdy)#stopnarkoba
Berita Utama
Pusat Rehabilitasi Guangxi Pelajari Sistem Rehabilitasi BNN
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026

- BNN MENANG TELAK PRAPERADILAN KASUS TPPU 40 KG SABU JARINGAN MALAYSIA DI PN BATAM 10 Apr 2026
