Dalam dinamika perekonomian di negeri ini, peran tenaga kerja memiliki porsi yang sangat penting. Mereka harus dilindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar mereka tetap produktif dan kompetitif. Untuk menangkal ancaman tersebut, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penadatanganan nota kesepahaman, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/12). Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN, Budi Waseso mengungkapkan bahwa sinergi antara BNN dengan Kemnaker merupakan hal strategis dalam rangka menangkal ancaman narkoba terutama di lingkungan tenaga kerja baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Dari hasil pengungkapan kasus yang pernah ditangani BNN, Buwas mengatakan bandar narkoba seringkali memanfaatkan para tenaga kerja untuk menyelundupkan narkoba. Karena itulah, diperlukan langkah nyata dalam menangkal ancaman tersebut. Senada dengan hal tersebut, M. Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan upaya pembersihan narkoba di tempat kerja sangatlah penting. Ia mengatakan, pada tahun 2030 mendatang, Indonesia mengalami bonus demografi yang luar biasa. Dalam masa tersebut, tenaga kerja akan didominasi oleh angkatan muda. Dengan bonus demografi tersebut, ada dua potensi, bisa menguntungkan namun juga merugikan. Bonus demografi itu akan menguntungkan jika generasi mudanya memiliki karakter yang kuat, namun akan merugikan jika anak mudanya tidak memiliki karakter dan kompetensi apalagi terkontaminasi narkoba. Oleh karena itulah isu narkoba menjadi perhatian bagi kita, mengingat kejahatan ini merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi, imbuh Hanif. Melalui kerja sama dua pihak ini, Hanif berharap ke depannya nanti bisa dipetakan tentang persoalan masalah narkoba terutama yang menyangkut tenaga kerja. Sehingga ke depannya diharapkan ada aksi yang lebih konkret dalam rangka upaya bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Berita Utama
Proteksi Tenaga Kerja Dari Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025