Dalam dinamika perekonomian di negeri ini, peran tenaga kerja memiliki porsi yang sangat penting. Mereka harus dilindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar mereka tetap produktif dan kompetitif. Untuk menangkal ancaman tersebut, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penadatanganan nota kesepahaman, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/12). Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN, Budi Waseso mengungkapkan bahwa sinergi antara BNN dengan Kemnaker merupakan hal strategis dalam rangka menangkal ancaman narkoba terutama di lingkungan tenaga kerja baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Dari hasil pengungkapan kasus yang pernah ditangani BNN, Buwas mengatakan bandar narkoba seringkali memanfaatkan para tenaga kerja untuk menyelundupkan narkoba. Karena itulah, diperlukan langkah nyata dalam menangkal ancaman tersebut. Senada dengan hal tersebut, M. Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan upaya pembersihan narkoba di tempat kerja sangatlah penting. Ia mengatakan, pada tahun 2030 mendatang, Indonesia mengalami bonus demografi yang luar biasa. Dalam masa tersebut, tenaga kerja akan didominasi oleh angkatan muda. Dengan bonus demografi tersebut, ada dua potensi, bisa menguntungkan namun juga merugikan. Bonus demografi itu akan menguntungkan jika generasi mudanya memiliki karakter yang kuat, namun akan merugikan jika anak mudanya tidak memiliki karakter dan kompetensi apalagi terkontaminasi narkoba. Oleh karena itulah isu narkoba menjadi perhatian bagi kita, mengingat kejahatan ini merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi, imbuh Hanif. Melalui kerja sama dua pihak ini, Hanif berharap ke depannya nanti bisa dipetakan tentang persoalan masalah narkoba terutama yang menyangkut tenaga kerja. Sehingga ke depannya diharapkan ada aksi yang lebih konkret dalam rangka upaya bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Berita Utama
Proteksi Tenaga Kerja Dari Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
