Dalam dinamika perekonomian di negeri ini, peran tenaga kerja memiliki porsi yang sangat penting. Mereka harus dilindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar mereka tetap produktif dan kompetitif. Untuk menangkal ancaman tersebut, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penadatanganan nota kesepahaman, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/12). Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN, Budi Waseso mengungkapkan bahwa sinergi antara BNN dengan Kemnaker merupakan hal strategis dalam rangka menangkal ancaman narkoba terutama di lingkungan tenaga kerja baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Dari hasil pengungkapan kasus yang pernah ditangani BNN, Buwas mengatakan bandar narkoba seringkali memanfaatkan para tenaga kerja untuk menyelundupkan narkoba. Karena itulah, diperlukan langkah nyata dalam menangkal ancaman tersebut. Senada dengan hal tersebut, M. Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan upaya pembersihan narkoba di tempat kerja sangatlah penting. Ia mengatakan, pada tahun 2030 mendatang, Indonesia mengalami bonus demografi yang luar biasa. Dalam masa tersebut, tenaga kerja akan didominasi oleh angkatan muda. Dengan bonus demografi tersebut, ada dua potensi, bisa menguntungkan namun juga merugikan. Bonus demografi itu akan menguntungkan jika generasi mudanya memiliki karakter yang kuat, namun akan merugikan jika anak mudanya tidak memiliki karakter dan kompetensi apalagi terkontaminasi narkoba. Oleh karena itulah isu narkoba menjadi perhatian bagi kita, mengingat kejahatan ini merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi, imbuh Hanif. Melalui kerja sama dua pihak ini, Hanif berharap ke depannya nanti bisa dipetakan tentang persoalan masalah narkoba terutama yang menyangkut tenaga kerja. Sehingga ke depannya diharapkan ada aksi yang lebih konkret dalam rangka upaya bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Berita Utama
Proteksi Tenaga Kerja Dari Narkoba
Terkini
-
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026
Populer
- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
