Dalam dinamika perekonomian di negeri ini, peran tenaga kerja memiliki porsi yang sangat penting. Mereka harus dilindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar mereka tetap produktif dan kompetitif.Untuk menangkal ancaman tersebut, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penadatanganan nota kesepahaman, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/12).Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN, Budi Waseso mengungkapkan bahwa sinergi antara BNN dengan Kemnaker merupakan hal strategis dalam rangka menangkal ancaman narkoba terutama di lingkungan tenaga kerja baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Dari hasil pengungkapan kasus yang pernah ditangani BNN, Buwas mengatakan bandar narkoba seringkali memanfaatkan para tenaga kerja untuk menyelundupkan narkoba. Karena itulah, diperlukan langkah nyata dalam menangkal ancaman tersebut.Senada dengan hal tersebut, M. Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan upaya pembersihan narkoba di tempat kerja sangatlah penting. Ia mengatakan, pada tahun 2030 mendatang, Indonesia mengalami bonus demografi yang luar biasa. Dalam masa tersebut, tenaga kerja akan didominasi oleh angkatan muda. Dengan bonus demografi tersebut, ada dua potensi, bisa menguntungkan namun juga merugikan. Bonus demografi itu akan menguntungkan jika generasi mudanya memiliki karakter yang kuat, namun akan merugikan jika anak mudanya tidak memiliki karakter dan kompetensi apalagi terkontaminasi narkoba.Oleh karena itulah isu narkoba menjadi perhatian bagi kita, mengingat kejahatan ini merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi, imbuh Hanif.Melalui kerja sama dua pihak ini, Hanif berharap ke depannya nanti bisa dipetakan tentang persoalan masalah narkoba terutama yang menyangkut tenaga kerja. Sehingga ke depannya diharapkan ada aksi yang lebih konkret dalam rangka upaya bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Berita Utama
Proteksi Tenaga Kerja Dari Narkoba
Terkini
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
-
DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025