Dalam dinamika perekonomian di negeri ini, peran tenaga kerja memiliki porsi yang sangat penting. Mereka harus dilindungi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar mereka tetap produktif dan kompetitif.Untuk menangkal ancaman tersebut, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penadatanganan nota kesepahaman, di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/12).Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN, Budi Waseso mengungkapkan bahwa sinergi antara BNN dengan Kemnaker merupakan hal strategis dalam rangka menangkal ancaman narkoba terutama di lingkungan tenaga kerja baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. Dari hasil pengungkapan kasus yang pernah ditangani BNN, Buwas mengatakan bandar narkoba seringkali memanfaatkan para tenaga kerja untuk menyelundupkan narkoba. Karena itulah, diperlukan langkah nyata dalam menangkal ancaman tersebut.Senada dengan hal tersebut, M. Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan mengatakan upaya pembersihan narkoba di tempat kerja sangatlah penting. Ia mengatakan, pada tahun 2030 mendatang, Indonesia mengalami bonus demografi yang luar biasa. Dalam masa tersebut, tenaga kerja akan didominasi oleh angkatan muda. Dengan bonus demografi tersebut, ada dua potensi, bisa menguntungkan namun juga merugikan. Bonus demografi itu akan menguntungkan jika generasi mudanya memiliki karakter yang kuat, namun akan merugikan jika anak mudanya tidak memiliki karakter dan kompetensi apalagi terkontaminasi narkoba.Oleh karena itulah isu narkoba menjadi perhatian bagi kita, mengingat kejahatan ini merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi, imbuh Hanif.Melalui kerja sama dua pihak ini, Hanif berharap ke depannya nanti bisa dipetakan tentang persoalan masalah narkoba terutama yang menyangkut tenaga kerja. Sehingga ke depannya diharapkan ada aksi yang lebih konkret dalam rangka upaya bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Berita Utama
Proteksi Tenaga Kerja Dari Narkoba
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
