Skip to main content
Artikel

Prinsip-prinsip Pencegahan Penyalahgunaan Zat (PGZ)

Oleh 07 Mei 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pencegahan Penyalahgunaan Zat/Substance abuse (PGZ)Melihat masih tingginya prevalensi PGZ di Indonesia, berdasarkan estimasi BNN pada tahun 2011, sebesar 2,23% (Hasil penelitian 2008, 1,99%), perlu dipikirkan apakah upaya pencegahan/prevention yang dijalankan sudah efektif. Apakah juga program pencegahan yang bersifat skill-based dengan sasaran kelompok risiko tinggi sudah lebih sering dilakukan dibanding program pencegahan yang bersifat penyuluhan/information-based baik dalam kelompok maupun lewat media seperti penerbitan buku, brosur, leaflet dan pemasangan billboard ditempat-tempat strategis.Esensi dari pencegahan adalah membuat orang kebal atau imun terhadap sumber masalah, dalam hal adiksi tentu imun terhadap narkoba. Dari pengalaman dunia kedokteran, kekebalan terhadap penyakit hanya terjadi ketika ditemukannya vaksin yang dapat melawan kuman penyakit. Contohnya vaksinasi BCG, Difteri dll yang dapat mencegah timbulnya penyakit TBC dan Difteri. Sebaliknya penyakit Demam Berdarah, sampai saat ini masih merajalela karena belum adanya vaksin yang bisa membuat orang kebal terhadap demam berdarah sekalipun pemberantasan nyamuk yang menjadi penyebab penyakit cukup gencar dilakukan.Bagaimana dengan imunitas terhadap narkoba ? Walaupun narkoba bukanlah kuman, melainkan zat kimia tertentu. Ternyata ada beberapa vaksin yang berupa program-program pencegahan yang sudah diteliti selama dua dekade terakhir dan terbukti (evidence-based) efektif dalam mencegah terjadinya gangguan PGZ. Dari beberapa penelitian tersebut, ditemukanlah beberapa prinsip-prinsip dasar yang menjadi kunci berhasilnya upaya-upaya pencegahan.NIDA( National Institute on Drug Abuse ), suatu badan penelitian narkoba terkemuka di Amerika mengemukakan 14 Prinsip-prinsip Pencegahan berdasarkan riset pencegahan PGZ yang terbukti efektif dalam mencegah timbulnya penyakit adiksi. Tentu ini sangat membantu para praktisi pencegahan dalam merencanakan dan melaksanakan program pencegahan PGZ agar berhasil.Semua Prinsip-prinsip pencegahan tersebut fokus pada risiko terjadinya PGZ dan masalah perilaku lainnya sepanjang perkembangan seorang anak hingga remaja. Karena berdasarkan riset, GPZ berawal dari adanya interaksi beberapa faktor risiko (risk factor) dan faktor pelindung(protective factor) yang melekat pada individu ketika masa kanak dan remaja.Empat prinsip pertama dari 14 Prinsip-prinsip Pencegahan terkait dengan faktor-faktor risiko dan faktor-faktor protektif PGZ.Faktor-faktor Risiko dan Faktor-faktor ProtektifSudah banyak penelitian yang mempelajari bagaimana awal mula dan perjalanan selanjutnya penyalahgunaan zat hingga akhirnya menjadi adiksi/kecanduan. Telah diketahui beberapa faktor yang membuat seseorang rentan/vulnerable atau tidak untuk menjadi pecandu narkoba. Faktor-faktor yang memiliki potensial besar untuk menyebabkan seseorang menjadi pecandu disebut sebagai faktor-faktor risiko (risk factor). Sedangkan faktor-faktor yang dapat mengurangi potensi seseorang menjadi pecandu disebut sebagai faktor protektif (protective factor).Faktor risiko yang melekat pada diri seorang individu(internal) biasanya sudah ada sejak bayi/infancy atau masa kanak. Faktor ini tidak serta merta membuat seseorang menjadi pecandu/adikisi narkoba. Barulah ketika faktor ini bertemu dengan faktor luar dirinya(eksternal), ketika dia sudah mengenal lingkungan dengan bertambah umurnya – biasanya pada masa remaja awal – dimana dia mulai mengenal teman/peer yang memakai narkoba dia mulai mencoba yang pada akhirnya menyebabkan dia menjadi pecandu. Itupun kalau faktor protektif yang ada tidak berfungsi.Contohnya, faktor risiko yang sudah ada sejak masa kanak seperti tingkah laku agresif, hiperaktif. Bilamana tidak diatasi ketika masa kanak, akan terus terbawa ketika dia pertama kali masuk sekolah. Perilaku agresif/hiperaktif disekolah menyebabkan dia tidak diajak serta/ditolak oleh temannya dalam pergaulan, kadangkala dihukum oleh guru atau kesulitan dalam menangkap pelajaran. Apabila masalah ini tidak diatasi juga maka akan berlanjut hingga dia sering bolos sekolah, bertemu dengan teman yang pakai narkoba sehingga dia mulai pula mengenal narkoba hingga dapat selajutnya menjadi pecandu.Dengan melihat perjalanan risiko tadi/risk path, maka program pencegahan seyogyanya dilaksanakan sedini mungkin dalam perkembangan mental dan perilaku individu. Dimana faktor protektif diperkuat dan faktor risiko dikurangi jauh sebelum perilaku bermasalah muncul.Ada 5 ranah/domain dimana faktor protektif dan faktor risiko keduanya terdapat ( NIDA ).

Baca juga:  Hati-Hati, Narkoba Masuk Desa
Faktor Risiko Ranah/Domain Faktor Protektif
Perilaku Agresif Individu Kendali emosi/Impulse control
Pengawasan Ortu kurang Keluarga Pengawasan Ortu baik
Teman Pecandu Teman sebaya/Peer Kemampuan belajar baik
Narkoba beredar Sekolah Kebijakan Antinarkoba
Kemiskinan Komunitas/Community Lingkungan harmonis

Faktor risiko ini merupakan tantangan bagi perkembangan emosi, sosial dan pendidikan individu.Misalnya risiko yang paling serius seperti perilaku agresif dan prestasi sekolah rendah di sekolah dasar mengindikasikan anak ini berada dalam jalan perkembangan diri negatif yang dapat membawanya mengalami perilaku bermasalah. Sehingga intervensi dini pada anak ini dapat mengurangi risiko dan merubah jalan perkembangan dirinya/developmental path. Kalau sudah menginjak remaja dimana sikap dan perilaku sudah mulai mapan, jauh lebih sulit untuk mengintervensi.Faktor risiko dapat mempengaruhi terjadinya PGZ dengan berbagai cara. Semakin banyak risiko yang dimiliki, semakin mudah seseorang menjadi pecandu. Jika ada anggota keluarga yang menjadi pecandu, semakin besar kemungkinan seorang anak dengan perilaku agresif dan prestasi sekolah yang rendah tadi menjadi pecandu setelah dia remaja.Sebaliknnya bila dalam lingkungan dimana tidak ada remaja yang jadi pecandu, dan masyarakat sekitar sangat antinarkoba, maka kecil kemungkinan anak tersebut menjadi pecandu. Adanya beberapa faktor protektif dapat mengurangi dampak negatif faktor risiko. Misalnya dukungan ortu yang kuat, prestasi sekolah bagus, lingkungan anti narkoba dapat mengurangi risiko, sekalipun dia mempunyai teman yang pecandu narkoba.Kapan seseorang mulai mencoba narkoba/ inisiasi ?Dari penelitian dan dari pengalaman sehari-hari dalam penanganan pecandu narkoba, pada umumnya seseorang mulai menggunakan narkoba ketika remaja, umur 13-14 tahun, ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Dimana terjadi transisi dalam perkembangan diri baik fisik dan emosional (perubahan internal) maupun perubahan eksternal dimana pergaulannya semakin luas, dan ikatan pertemanan dengan sebaya/peer lebih kuat dari ikatan dengan orang tua di rumah. Demikian pula terjadi transisi pendidikan dari sekolah dasar kesekolah menengah yang menuntut kemampuan dan kesungguhan belajar yang semakin meningkat. Zat awal yang digunakan biasanya yang masih bersifat legal seperti rokok, alkohol, obat batuk seperti dekstrometorpan, kadang-kadang menggunakan ganja. Ketika faktor-faktor risiko lebih kuat dari faktor protektif, penggunaan ini akan berlanjut dengan menggunakan zat illegal seperti shabu, ekstasi, ganja bahkan heroin dll.Kesimpulan: Dari uraian diatas jelaslah bahwa tujuan pencegahan yang penting adalah merubah keseimbangan faktor risiko dan faktor protektif, sehingga faktor protektif lebih kuat dari faktor risiko. Dan program pencegahan dilaksanakan sedini mungkin sebelum masalahnya semakin kompleks. by Dr.Benny Ardjil Sp.Kj

Baca juga:  63rd session of the Commission on Narcotic Drugs starts on Monday

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel