Skip to main content
Siaran Pers

PRESS RELEASEKegiatan Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba untuk Kalangan Pendidikandi Gedung Cawang Kencana, Senin 25 Mei 2009

Oleh 12 Jun 2009Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Data kasus tindak pidana Narkoba di Indonesia sejak tahun 2001 hingga 2007 menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Pada tahun 2001, tercatat 3.617 kasus dengan jumlah tersangka 4.624 orang, dan pada tahun 2007 (Desember) melonjak menjadi 22.630 kasus dengan tersangka sebanyak 36.169 orang. Kelompok penyalahguna terbesar berada pada rentang usia 16 – 29 tahun sebesar 20.170 orang, dengan rincian pada tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) sebanyak 4.138 siswa, SMP dan SMA sebanyak 31.213 siswa serta Perguruan Tinggi berjumlah 818 mahasiswa.Menyikapi kondisi tersebut, Badan Narkotika Nasional melalui Pusat Pencegahan Bidang Advokasi menyelenggarakan kegiatan advokasi pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk lingkungan pendidikan. Selain itu mengingat dampak serta bahaya penyalahgunaan Narkoba tersebut memiliki korelasi terhadap kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara khususnya para generasi muda, maka diperlukan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk melawannya, termasuk kalangan pendidikan.Terkait dengan fungsi pendidik, para guru dan dosen mempunyai potensi untuk turut mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui program sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba berbasis pendidikan. â

Baca juga:  BNN BERHASIL UNGKAP TUDUHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BUPATI BENGKULU SELATAN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel