<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:Arial; panose-1:2 11 6 4 2 2 2 2 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} @font-face {font-family:Times; panose-1:2 0 5 0 0 0 0 0 0 0; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} @font-face {font-family:”ï¼ï¼³ 明朔; mso-font-charset:78; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:1 0 16778247 0 131072 0;} @font-face {font-family:Cambria; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:3 0 0 0 1 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:””; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ascii-font-family:Cambria; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:”ï¼ï¼³ 明朔; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Cambria; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:JA;} p {mso-margin-top-alt:auto; margin-right:0cm; mso-margin-bottom-alt:auto; margin-left:0cm; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ascii-font-family:Times; mso-fareast-font-family:”ï¼ï¼³ 明朔; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Times; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph {margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:36.0pt; mso-add-space:auto; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ascii-font-family:Cambria; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:”ï¼ï¼³ 明朔; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Cambria; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:JA;} p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst {mso-style-type:export-only; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:0cm; margin-left:36.0pt; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ascii-font-family:Cambria; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:”ï¼ï¼³ 明朔; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Cambria; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:JA;} p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle {mso-style-type:export-only; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:0cm; margin-left:36.0pt; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ascii-font-family:Cambria; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:”ï¼ï¼³ 明朔; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Cambria; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:JA;} p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast {mso-style-type:export-only; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:36.0pt; mso-add-space:auto; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-ascii-font-family:Cambria; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:”ï¼ï¼³ 明朔; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Cambria; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:JA;} @page Section1 {size:595.0pt 842.0pt; margin:42.55pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:35.4pt; mso-footer-margin:35.4pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:612252808; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:-187509482 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 {mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;} ol {margin-bottom:0cm;} ul {margin-bottom:0cm;} –>Masalah Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini sudah menjadi persoalan global yang melanda semua negara diseluruh dunia. Di Indonesia sendiri penyalahgunaan narkoba ini telah mencapai tahapan yang sangat mengkhawatirkan.Provinsi Riau sebagai salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia dan Singapura, memiliki kerawanan yang tinggi dalam masuknya peredaran gelap Narkoba masuk ke wilayah Indonesia. Kondisi ini menjadikan tantangan tersendiri bagi Polda Riau dan jajarannya untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap perederan dan penyalahguna Narkoba.Dari data yang ada pada DIT ResNarkoba Polda Riau, Penggungkapan kasus Narkoba tahun 2011 adalah 592 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 845 orang. Pada tahun 2012 pengungkapan kasus Narkoba sebanyak 657 kasus dengan jumlah tersangka 962 orang. Sedangkan pada tahun 2013 sampai dengan agustus jumlah pengungkapan kasus Narkoba sebanyak 666 kasus dengan jumlah tesangka 962 orang. Sedangkan hasil penelitian tahun 2011, BNN dan Puslitkes UI menyebutkan, prevalensi penyalah guna Narkoba di Riau adalah 2,1% atau sekitar 100.539 jiwa dari keseluruhan jumlah penduduk sebanyak 4.787.564 jiwa. BNN sendiri saat ini baru mampu menyediakan layanan rehabilitasi bagi ± 2000 orang pecandu. Untuk itu BNN terus mengajak seluruh komponen bangsa yang memiliki komitmen tinggi untuk turut berperan serta dalam merehabilitasi para pecandu. Salah satu langkah konkret adalah BNN menggandeng Polda Riau melalui Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, untuk dilakukan pembinaan dan merehabilitasi 50 orang para penyalah guna Narkoba. Kepala BNN Komjen Pol Drs. Anang Iskandar, SH, MH dan Kapolda Riau,Brigjen Drs Condro Kirono, M.M. M.Hum, pada hari, Senin (30/9), meresmikan pemberian dukungan penanganan korban Narkoba di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, yang sebelum SPN Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada 28 Agustus 2013. Dukungan ini juga akan terus berlanjut kepada SPN yang berada di Aceh dan Sumatera Selatan. Kepala BNN dalam arahannya mengatakan, dalam konteks menghadapi tantangan masalah narkoba, masyarakat harus memiliki cara pandang yang sama terhadap masalah narkoba. Saat ini pengguna narkoba masih dianggap sebagai pelaku tindak kriminal, umumnya mereka tidak mendapatkan rehabilitasi, sebagian besar mereka dipecat dan dimasukan penjara, akibatnya penjara dipenuhi pengguna narkoba, dan konsekuensi logisnya penjara menjadi sasaran peredaran narkoba. Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau menyampaikan beberapa pesan dan harapan kepada para peserta untuk :1. Menanamkan niat dan tekad yang kuat serta motivasi yang tinggi pada diri sendiri.2. Renungkan kembali dan pahami etika serta nilai-nilai moralitas.3. Menjadi motivator perubahan bagi rekan-rekan lainnya yang masih terbelenggu Narkoba.Langkah rehabilitasi ini harus didukung semua pihak termasuk masyarakat. jika di tiap kota dan desa terdapat fasilitas rehabilitasi yang mumpuni, maka akan sangat membantu para pengguna Narkoba untuk pulih dari ketergantungannya terhadap Narkoba. Dengan demikian upaya penyebarluasan penyalahgunaan Narkoba dapat mencapai hasil yang maksimal.
Berita Utama
Polda Riau, Ikut Peduli Merehabilitasi Korban Penyalahguna Narkoba
Terkini
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- BNN BANGUN BUDAYA SADAR HUKUM ASN LEWAT SOSIALISASI DI SUMATERA BARAT 12 Agu 2025