Generasi muda di Malaysia sedang diancam dengan maraknya pil kuda (sabu-red). Masalah ini menjadi kekhawatiran seluruh elemen masyarakat di Malaysia. Perlu langkah komprehensif dalam menangani permasalahan ini dari hulu sampai ke hilir. Demikian disampaikan ketua rombongan pejabat Malaysia, YB Dato Sabri, seorang anggota Ahli Perwakilan Rakyat (parlemen Malaysia) saat bersilaturahmi dengan BNN, di Jakarta Timur, Jumat (24/10). Dato menambahkan, masalah pil kuda atau pil khayalan telah meresahkan negaranya, karena banyak anak muda yang akhirnya menjadi kecanduan. Meski tidak bisa merinci berapa banyak pecandu pil kuda ini, Dato menyebutkan jumlah pecandu pil kuda tergolong besar. Mengingat masalah narkoba kian mengkhawatirkan, ia beserta pejabat parlemen lain, kepala daerah, kepolisian dan pegawai pemerintahan lainnya berkunjung ke BNN untuk mengetahui bagaimana penanganan masalah narkoba di Indonesia. Ketika disinggung pola penanganan narkoba di Malaysia, Dato menjelaskan secara garis besar sama. Perbedaannya, di Malaysia ada tiga sektor yang spesifik mengurusi narkoba secara terpisah tapi berada dalam satu koordinasi. Fokus pencegahan ditangani oleh Anti Dadah, sedangkan untuk penegakkan hukum ditangai oleh Polis, dan untuk penanganan penagih (pecandu-red) ditangani oleh Pemadam. Dalam kesempatan pertemuan ini, Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si menjelaskan pada rombongan dari Malaysia tentang penanganan masalah narkoba baik dalam aspek supply dan demand reduction. Dalam konteks peran BNN, Sumirat menyebutkan, BNN mengemban empat fokus utama penanganan narkoba antara lain ; pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
Berita Utama
Pil Kuda Marak di Malaysia
Terkini
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
-
Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
-
SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
- TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025