Generasi muda di Malaysia sedang diancam dengan maraknya pil kuda (sabu-red). Masalah ini menjadi kekhawatiran seluruh elemen masyarakat di Malaysia. Perlu langkah komprehensif dalam menangani permasalahan ini dari hulu sampai ke hilir. Demikian disampaikan ketua rombongan pejabat Malaysia, YB Dato Sabri, seorang anggota Ahli Perwakilan Rakyat (parlemen Malaysia) saat bersilaturahmi dengan BNN, di Jakarta Timur, Jumat (24/10). Dato menambahkan, masalah pil kuda atau pil khayalan telah meresahkan negaranya, karena banyak anak muda yang akhirnya menjadi kecanduan. Meski tidak bisa merinci berapa banyak pecandu pil kuda ini, Dato menyebutkan jumlah pecandu pil kuda tergolong besar. Mengingat masalah narkoba kian mengkhawatirkan, ia beserta pejabat parlemen lain, kepala daerah, kepolisian dan pegawai pemerintahan lainnya berkunjung ke BNN untuk mengetahui bagaimana penanganan masalah narkoba di Indonesia. Ketika disinggung pola penanganan narkoba di Malaysia, Dato menjelaskan secara garis besar sama. Perbedaannya, di Malaysia ada tiga sektor yang spesifik mengurusi narkoba secara terpisah tapi berada dalam satu koordinasi. Fokus pencegahan ditangani oleh Anti Dadah, sedangkan untuk penegakkan hukum ditangai oleh Polis, dan untuk penanganan penagih (pecandu-red) ditangani oleh Pemadam. Dalam kesempatan pertemuan ini, Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si menjelaskan pada rombongan dari Malaysia tentang penanganan masalah narkoba baik dalam aspek supply dan demand reduction. Dalam konteks peran BNN, Sumirat menyebutkan, BNN mengemban empat fokus utama penanganan narkoba antara lain ; pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
Berita Utama
Pil Kuda Marak di Malaysia
Terkini
-
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
-
BNN DAN PEMKAB SAMPANG TUNJUKKAN KOMITMEN BERSAMA UNTUK WUJUDKAN SAMPANG BERSINAR 30 Apr 2025
-
BNN DAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN GANJA 30 Apr 2025
-
PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
-
BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025