Generasi muda di Malaysia sedang diancam dengan maraknya pil kuda (sabu-red). Masalah ini menjadi kekhawatiran seluruh elemen masyarakat di Malaysia. Perlu langkah komprehensif dalam menangani permasalahan ini dari hulu sampai ke hilir. Demikian disampaikan ketua rombongan pejabat Malaysia, YB Dato Sabri, seorang anggota Ahli Perwakilan Rakyat (parlemen Malaysia) saat bersilaturahmi dengan BNN, di Jakarta Timur, Jumat (24/10). Dato menambahkan, masalah pil kuda atau pil khayalan telah meresahkan negaranya, karena banyak anak muda yang akhirnya menjadi kecanduan. Meski tidak bisa merinci berapa banyak pecandu pil kuda ini, Dato menyebutkan jumlah pecandu pil kuda tergolong besar. Mengingat masalah narkoba kian mengkhawatirkan, ia beserta pejabat parlemen lain, kepala daerah, kepolisian dan pegawai pemerintahan lainnya berkunjung ke BNN untuk mengetahui bagaimana penanganan masalah narkoba di Indonesia. Ketika disinggung pola penanganan narkoba di Malaysia, Dato menjelaskan secara garis besar sama. Perbedaannya, di Malaysia ada tiga sektor yang spesifik mengurusi narkoba secara terpisah tapi berada dalam satu koordinasi. Fokus pencegahan ditangani oleh Anti Dadah, sedangkan untuk penegakkan hukum ditangai oleh Polis, dan untuk penanganan penagih (pecandu-red) ditangani oleh Pemadam. Dalam kesempatan pertemuan ini, Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si menjelaskan pada rombongan dari Malaysia tentang penanganan masalah narkoba baik dalam aspek supply dan demand reduction. Dalam konteks peran BNN, Sumirat menyebutkan, BNN mengemban empat fokus utama penanganan narkoba antara lain ; pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
Berita Utama
Pil Kuda Marak di Malaysia
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
