Pada Hari Minggu, 29 Maret 2015, pukul 14.25 WITA, BNNK Tana Toraja dibantu personel Polres Tana Toraja melakukan upaya tangkap tangan terhadap tersangka penyalahguna narkoba di salah satu wisma di Makale, Kab. Tana Toraja. Kejadian ini dilatar belakangi oleh laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas pengguna wisma yang mencurigakan.Pada kegiatan ini didapati 4 orang tersangka penyalahguna narkoba yang sedang berpesta shabu. Seluruhnya berjenis kelamin perempuan dan bukan merupakan masyarakat asli Kab. Tana Toraja. Keempatnya berinisial AF, AM, HA, dan JA. Tiga diantaranya yaitu AM, HA, dan JA berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan. Sedangkan AF berasal dari Pare-pare, Sulawesi Selatan.Dalam kegiatan tersebut didapati barang bukti berupa 7 buah plastik bekas bungkus sabu-sabu, 1 buah alat isap (bong), 2 buah kaca pireks, 1 buah sendok pipet plastik putih, 3 buah korek gas, 3 buah sumbu pembakar sabu, 1 buah potongan pipet, 1 buah dompet plastik, dan 3 buah handphone. Kegiatan ini akan terus berlanjut ke tahap penyidikan untuk mendalami keterangan para tersangka guna mengetahui peran masing-masing, termasuk jaringan dan asal narkotika tersebut.Plt. Kasi Brantas BNNK Tana Toraja, Aceng Danda, SH, MH dalam keterangannya Senin pagi, 30 Maret 2015 menyatakan kasus ini tidak akan berhenti pada tersangka. Kasus ini akan terus didalami untuk mengetahui jaringan pengedar narkoba di Kab. Tana Toraja. Adapun kronologis kejadian yaitu para pelaku ditemukan oleh petugas BNNK Tana Toraja dan Polres Tana Toraja sedang berpesta narkoba dengan mengisap sabu-sabu secara bersama-sama di salah satu kamar di Wisma Elsindoe. Menurut keterangan pemilik wisma, kamar tersebut disewa oleh pelaku berinisial AF. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, para tersangka dibawa ke kantor BNNK Tana Toraja untuk dilakukan tes urin dan penyidikan lebih lanjut.Tes urin pada keempat tersangka yang dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Maret 2015 pukul 16.30 WITA di Kantor BNNK Tana Toraja menunjukkan keempat tersangka positif Amphetamine dan Methamphetamine. Namun demikian, sebelum menyimpulkan status masing-masing tersangka , pihak BNNK Tana Toraja masih akan mendalami kasus ini.
Berita Utama
Pesta Narkoba, Empat Perempuan Diamankan
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
