Pada Hari Minggu, 29 Maret 2015, pukul 14.25 WITA, BNNK Tana Toraja dibantu personel Polres Tana Toraja melakukan upaya tangkap tangan terhadap tersangka penyalahguna narkoba di salah satu wisma di Makale, Kab. Tana Toraja. Kejadian ini dilatar belakangi oleh laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas pengguna wisma yang mencurigakan.Pada kegiatan ini didapati 4 orang tersangka penyalahguna narkoba yang sedang berpesta shabu. Seluruhnya berjenis kelamin perempuan dan bukan merupakan masyarakat asli Kab. Tana Toraja. Keempatnya berinisial AF, AM, HA, dan JA. Tiga diantaranya yaitu AM, HA, dan JA berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan. Sedangkan AF berasal dari Pare-pare, Sulawesi Selatan.Dalam kegiatan tersebut didapati barang bukti berupa 7 buah plastik bekas bungkus sabu-sabu, 1 buah alat isap (bong), 2 buah kaca pireks, 1 buah sendok pipet plastik putih, 3 buah korek gas, 3 buah sumbu pembakar sabu, 1 buah potongan pipet, 1 buah dompet plastik, dan 3 buah handphone. Kegiatan ini akan terus berlanjut ke tahap penyidikan untuk mendalami keterangan para tersangka guna mengetahui peran masing-masing, termasuk jaringan dan asal narkotika tersebut.Plt. Kasi Brantas BNNK Tana Toraja, Aceng Danda, SH, MH dalam keterangannya Senin pagi, 30 Maret 2015 menyatakan kasus ini tidak akan berhenti pada tersangka. Kasus ini akan terus didalami untuk mengetahui jaringan pengedar narkoba di Kab. Tana Toraja. Adapun kronologis kejadian yaitu para pelaku ditemukan oleh petugas BNNK Tana Toraja dan Polres Tana Toraja sedang berpesta narkoba dengan mengisap sabu-sabu secara bersama-sama di salah satu kamar di Wisma Elsindoe. Menurut keterangan pemilik wisma, kamar tersebut disewa oleh pelaku berinisial AF. Setelah dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, para tersangka dibawa ke kantor BNNK Tana Toraja untuk dilakukan tes urin dan penyidikan lebih lanjut.Tes urin pada keempat tersangka yang dilaksanakan pada hari Minggu, 29 Maret 2015 pukul 16.30 WITA di Kantor BNNK Tana Toraja menunjukkan keempat tersangka positif Amphetamine dan Methamphetamine. Namun demikian, sebelum menyimpulkan status masing-masing tersangka , pihak BNNK Tana Toraja masih akan mendalami kasus ini.
Berita Utama
Pesta Narkoba, Empat Perempuan Diamankan
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023