Skip to main content
Berita Utama

Perubahan Paradigma Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil

Oleh 17 Okt 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Reformasi Birokrasi pada dasarnya adalah suatu perubahan signifikan elemen-elemen birokrasi seperti kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, aparatur, pengawasan dan pelayanan publik, yang dilakukan secara sadar untuk memposisikan diri (birokrasi) kembali, dalam rangka menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan yang dinamis. Perubahan tersebut dilakukan untuk melaksanakan peran dan fungsi birokrasi secara tepat, cepat dan konsisten, guna menghasilkan manfaat sesuai diamanatkan konstitusi.Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 196 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2013 dan Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor Kep/272/IX/2013/BNN tanggal 16 September 2013 tentang Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, adalah dasar diadakannya penseleksian khususnya untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang dimulai dari tanggal 16 sd 17 Oktober 2013 merupakan untuk kali pertama Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Kantor Regional X BKN Depasa, yang memfasilitasi terlaksanannya TKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) iuntuk wilayah tengah yaitu Bali, NTT dan NTB.Manfaat TKD melalui sistem CAT salah satunya adalah selain penilaian dilakukan secara obyektif, peserta ujian dapat mengakses dengan mudah terhadap pencapaian nilai (skor) yang diperoleh. Cara dimaksud sebagai bentuk wujud untuk memenuhi harapan masyarakat agar mampu memerangi KKN dan membentuk pemerintahan yang bersih serta keinginan untuk menikmati pelayanan publik yang efisien, responsip dan akuntabel, tentunya tidak mungkin tanpa adanya pengawasan yang dilakukan, dengani pengawasan dapat terbangunnya sistem pengawasan nasional dengan elemen-elemen pengawasan fungsional, pengawasan internal, pengawasan eksternal dan pengawasan masyarakat secara tertib agar dapat terciptanya pelaksanaan budaya kerja produktif, efisien dan efektif dalam membangun kultur birokrasi pemerintah yang berorientasi pada etos kerja dan produktivitas yang tinggi melalui pengembangan budaya kerja yang mengubah mindset, pola pikir, sikap dan perilaku serta motivasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil nantinya

Baca juga:  GRESIK RESIK NARKOBA

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel