Poster bahaya merokok yang mengancam nyawa tak membuat perokok berhenti mengisap asap. Sebuah studi baru menunjukkan kecaman dan permusuhan dari orang lainlah yang membuat perokok kapok.Pada 2008, Inggris menjadi negara pertama di Eropa yang mengharuskan foto dampak negatif merokok ditempel bersama poster tersebut. Kebijakan ini ditempuh dengan asumsi unsur ketakutan mampu menggugah perokok berhenti merokok.Dua ahli psikologi dari Canterbury Christ Church University, Inggris, Masi Noor dan Caroline Wood, tak sependapat dengan asumsi tersebut. Mereka merancang eksperimen dengan pendekatan banyak model. Dalam eksperimen ini, mereka menerapkan faktor-faktor yang selama ini membuat perokok berpikir ulang untuk meneruskan kebiasaan mengisap asap.Ada empat faktor yang dianggap membuat kapok perokok. Pertama, rasa takut yang dihadirkan bersama poster peringatan bahaya rokok dan ancaman kematian yang menyertainya. Kedua, proses informasi, menyangkut apakah seseorang terpengaruh oleh informasi. Ketiga sifat munafik orang yang melakukan kampanye antirokok. Keempat, keinginan seseorang mencapai tujuan tertentu.”Pendekatan multimodel adalah yang pertama. Hasilnya, bisa jadi bahan pertimbangan kampanye berhenti merokok,” ujar Wood melalui siaran pers, Kamis lalu.Setelah mengutak-atik keempat faktor tersebut, psikolog sampai pada satu kesimpulan, yaitu perokok berhenti merokok jika mendapat perilaku negatif dari orang di sekitarnya. “Eksperimen memperlihatkan rasa berhenti merokok timbul dari keluhan orang lain atas perilaku perokok,” kata Noor, menambahkan.Kampanye antirokok yang disampaikan melalui poster memang tak berpengaruh banyak bagi perokok. Namun psikolog menilai langkah ini cocok untuk pencegahan. Anak muda dan orang yang belum merokok cenderung berpikir ulang untuk memulai membeli dan mengisap rokok setelah melihat poster menyebutkan racun berbahaya yang terkandung di dalam rokok.Sumber : Surat Kabar Koran Tempo – Kliping BNN”
Artikel
Perokok Tak Takut Mati, Cuma Takut Dimusuhi
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024