Selama ini pengguna dan pengedar narkoba masih dianggap sejajar, alias layak dipenjarakan. Padahal kenyataannya hal itu adalah dua sisi yang berbeda. Pengguna atau pecandu adalah korban yang sakit fisik dan jiwanya sehingga harus disembuhkan. Sementara pengedar memang layak untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya.Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar pada acara FOKAN Festival, sebagai bagian rangkaian kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN yang digelar Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/6).Rehabilitasi medis dan sosial adalah upaya terbaik diberikan kepada pengguna dan pecandu narkoba itu, sebab mereka orang sakit, jelasnya.Berbeda dengan pelaku pidana peredaran gelap, seperti para bandar narkoba, harus dilihat sebagai seorang perusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Anang melanjutkan, akibat ulah mereka maka ada korban-korban anak bangsa yang hancur masa depannya karena terjerumus narkoba.Orang-orang itu yang harus dipenjarakan, bahkan dihukum mati, paparnya.Tetapi pemahaman itu masih terkendala di kalangan masyarakat, imbuh Anang, karena terbatasnya agen-agen peduli narkoba yang yang menyampaikannya. Padahal secara jelas pemerintah telah mencanangkan 2014 ini sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna dan Pecandu Narkoba, katanya.Maka saya mengapresiasi apa yang dilakukan FOKAN melalui kreatifitasnya memberikan pengetahuan kepada khalayak luas tentang kebijakan pemerintah, tegas Anang.Bukan sebatas itu saja, baginya apa yang dilaksanakan FOKAN kali ini turut membantu kinerja pemerintah, khususnya BNN, dalam hal menanggulangi narkoba. Anang menilai, pada acara yang digagas FOKAN ini tidak sekadar menerangkan tentang rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba dan segera hukum mati bandarnya.Tetapi mengajak masyarakat untuk terlibat serta memerangi bahaya narkoba dan membangkitkan kesadaran untuk berani membasminya. Langkah FOKAN diatur dalam UU Narkotika tentang peran serta masyarakat, lugasnya.Sedangkan Sekjen FOKAN, Anhar Nasution, menyatakan, organisasinya tidak akan berhenti untuk menumbuhkan kepedulian publik menangkal narkoba. Apalagi, tambahnya, FOKAN merupakan mitra BNN seperti yang diungkapkan Kepala BNN. (has/bk)
Berita Utama
Perbaiki Cara Pandang Terhadap Pengguna Narkoba
Terkini
-
BNN DAN PABPDSI KUKUHKAN KOLABORASI, WUJUDKAN DESA BERSINAR 10 Jun 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS LEMBAGA REHABILITASI, DORONG PEMENUHAN SNI 8807:2022 09 Jun 2026 -
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
