Selama ini pengguna dan pengedar narkoba masih dianggap sejajar, alias layak dipenjarakan. Padahal kenyataannya hal itu adalah dua sisi yang berbeda. Pengguna atau pecandu adalah korban yang sakit fisik dan jiwanya sehingga harus disembuhkan. Sementara pengedar memang layak untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya.Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar pada acara FOKAN Festival, sebagai bagian rangkaian kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN yang digelar Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN), di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/6).Rehabilitasi medis dan sosial adalah upaya terbaik diberikan kepada pengguna dan pecandu narkoba itu, sebab mereka orang sakit, jelasnya.Berbeda dengan pelaku pidana peredaran gelap, seperti para bandar narkoba, harus dilihat sebagai seorang perusak tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Anang melanjutkan, akibat ulah mereka maka ada korban-korban anak bangsa yang hancur masa depannya karena terjerumus narkoba.Orang-orang itu yang harus dipenjarakan, bahkan dihukum mati, paparnya.Tetapi pemahaman itu masih terkendala di kalangan masyarakat, imbuh Anang, karena terbatasnya agen-agen peduli narkoba yang yang menyampaikannya. Padahal secara jelas pemerintah telah mencanangkan 2014 ini sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna dan Pecandu Narkoba, katanya.Maka saya mengapresiasi apa yang dilakukan FOKAN melalui kreatifitasnya memberikan pengetahuan kepada khalayak luas tentang kebijakan pemerintah, tegas Anang.Bukan sebatas itu saja, baginya apa yang dilaksanakan FOKAN kali ini turut membantu kinerja pemerintah, khususnya BNN, dalam hal menanggulangi narkoba. Anang menilai, pada acara yang digagas FOKAN ini tidak sekadar menerangkan tentang rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba dan segera hukum mati bandarnya.Tetapi mengajak masyarakat untuk terlibat serta memerangi bahaya narkoba dan membangkitkan kesadaran untuk berani membasminya. Langkah FOKAN diatur dalam UU Narkotika tentang peran serta masyarakat, lugasnya.Sedangkan Sekjen FOKAN, Anhar Nasution, menyatakan, organisasinya tidak akan berhenti untuk menumbuhkan kepedulian publik menangkal narkoba. Apalagi, tambahnya, FOKAN merupakan mitra BNN seperti yang diungkapkan Kepala BNN. (has/bk)
Berita Utama
Perbaiki Cara Pandang Terhadap Pengguna Narkoba
Terkini
-
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja: Peran Penting Kementerian Ketenagakerjaan 26 Sep 2023
-
Kepala BNN RI Bertemu Sunad Venezuela, Jajaki Kerja Sama Penanganan Extraordinary Narkotika 23 Sep 2023
-
Tingkatkan Layanan Perpustakaan Terintegrasi, Balai Rehab Baddoka Terapkan Standar Nasional Perpustakaan Khusus 22 Sep 2023
-
Kunjungi PLBN Motamasin, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Gelar Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme 22 Sep 2023
-
BNN RI-TNI Jadikan Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Sebagai Tempat Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba 22 Sep 2023
-
BNN Bersama Universitas Budi Luhur Mengajak Mahasiswa-Mahasiswi Baru Dalam Memerangi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba 21 Sep 2023
-
IDEC XXXVII 2023 : Disrupting Transnational Criminal Organization And Their Supply Chains 21 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK 13 Sep 2023
- Deputi Rehabilitasi BNN Terima Kunjungan Perwakilan UNODC 29 Agu 2023
- Biro Humas Dan Protokol BNN RI Adakan Supervisi Kehumasan Di Riau 29 Agu 2023
- Kepala BNN RI Sambangi Dubes Yunani Jalin Sinergitas Dalam P4GN 27 Agu 2023