Guna memaksimalkan penanganan pecandu narkoba di masyarakat khususnya di lingkungan pendidikan, BNN Kota Kediri melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat, kemarin (13/08/2014) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para guru bimbingan konseling tingkat SMA di Kota Kediri. Acara FGD kemarin dilaksanakan di Aula BNN Kota Kediri dengan menghadirkan narasumber AKBP. Lilik Dewi Indarwati, AmK.,SH.,MM (Kepala BNN Kota Kediri), dan Jesicha Yeny Susanti, SH.,MM.,MH (Ketua Eklesia Foundation Kediri) yang selama ini aktif dalam bidang pendidikan dan penanggulangan bahaya narkoba.Kegiatan FGD ini selain untuk mensosialisasikan tentang rehabilitasi sebagai penanganan terbaik bagi pecandu narkoba, juga bertujuan untuk menyerap aspirasi serta masukan-masukan dari guru BK terkait permasalahan serta penanganan pecandu narkoba yang ada di lngkungan sekolah. Dengan mengusung tema Pengguna Narkoba Labih Baik Direhabilitasi daripada Dipenjara, diskusi bersama para guru BK ini diharapkan bisa menyamakan persepsi diantara para guru BK tentang penanganan terbaik apa yang perlu dilakukan sekolah apabila ada anak didik yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.Kepala BNN Kota Kediri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penanganan siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba dengan cara dikeluarkan dari sekolah atau dipindahkan ke sekolah lain bukanlah merupakan penanganan yang tepat, karena hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah tetapi malah akan menambah masalah. Jika para siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah dan di luar mereka bertemu dengan temannya sesama pengguna atau pengedar dan tertangkap polisi, penjara tidak akan membuat mereka kapok tetapi malah akan membuat mereka tambah pintar, kata Dewi. Untuk itu, jika ada siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, mereka harus segera ditolong dengan cara direhabilitasi. Dalam hal ini peranan guru BK yang selama ini menjadi konselor siswa di sekolah sangatlah penting dalam mengarahkan siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba untuk memperoleh pertolongan melalui rehabilitasi.Sementara itu Jesicha Yeny Susanti yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa tidak gampang menerapkan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Tantangannya luar biasa berat, tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, ungkap Jesicha. Menurut Jesicha, sejak dicanangkannya program penyelamatan bagi pecandu narkoba pada awal tahun 2014 ini, dukungan masyarakat masih sebesar 30%. Hal ini dikarenakan belum ada kesamaan persepsi antara pemerintah, penegak hukum, dan kepolisian terkait pelaksanaan program tersebut di lapangan. Untuk itu Jesicha juga berharap agar masyarakat juga berperan dengan mendorong aparat untuk benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan UU yang berlaku, karena UU 35/2009 tentang narkotika telah menjamin bahwa pengguna narkoba harus direhabilitasi.Menanggapi kekhawatiran guru BK terkait kerahasiaan identitas siswa serta nama sekolah yang melaporkan siswanya yang terindikasi menyalahgunakan narkoba ke BNN, Kepala BNN Kota Kediri menjamin sepenuhnya akan merahasiakan identitas siswa ataupun pelapor dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Jangan kuatir, kami tidak akan mempublikasikan ke masyarakat umum apalagi mempublikasikan ke media atau melaporkan ke polisi jika ada masyarakat yang melapor ke kita, tegas Dewi.
Berita Utama
MAKSIMALKAN PERAN BIMBINGAN KONSELING DALAM PENANGANAN PECANDU NARKOBA
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
