Guna memaksimalkan penanganan pecandu narkoba di masyarakat khususnya di lingkungan pendidikan, BNN Kota Kediri melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat, kemarin (13/08/2014) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama para guru bimbingan konseling tingkat SMA di Kota Kediri. Acara FGD kemarin dilaksanakan di Aula BNN Kota Kediri dengan menghadirkan narasumber AKBP. Lilik Dewi Indarwati, AmK.,SH.,MM (Kepala BNN Kota Kediri), dan Jesicha Yeny Susanti, SH.,MM.,MH (Ketua Eklesia Foundation Kediri) yang selama ini aktif dalam bidang pendidikan dan penanggulangan bahaya narkoba.Kegiatan FGD ini selain untuk mensosialisasikan tentang rehabilitasi sebagai penanganan terbaik bagi pecandu narkoba, juga bertujuan untuk menyerap aspirasi serta masukan-masukan dari guru BK terkait permasalahan serta penanganan pecandu narkoba yang ada di lngkungan sekolah. Dengan mengusung tema Pengguna Narkoba Labih Baik Direhabilitasi daripada Dipenjara, diskusi bersama para guru BK ini diharapkan bisa menyamakan persepsi diantara para guru BK tentang penanganan terbaik apa yang perlu dilakukan sekolah apabila ada anak didik yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.Kepala BNN Kota Kediri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penanganan siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba dengan cara dikeluarkan dari sekolah atau dipindahkan ke sekolah lain bukanlah merupakan penanganan yang tepat, karena hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah tetapi malah akan menambah masalah. Jika para siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah dan di luar mereka bertemu dengan temannya sesama pengguna atau pengedar dan tertangkap polisi, penjara tidak akan membuat mereka kapok tetapi malah akan membuat mereka tambah pintar, kata Dewi. Untuk itu, jika ada siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, mereka harus segera ditolong dengan cara direhabilitasi. Dalam hal ini peranan guru BK yang selama ini menjadi konselor siswa di sekolah sangatlah penting dalam mengarahkan siswa yang terindikasi menyalahgunakan narkoba untuk memperoleh pertolongan melalui rehabilitasi.Sementara itu Jesicha Yeny Susanti yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa tidak gampang menerapkan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Tantangannya luar biasa berat, tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, ungkap Jesicha. Menurut Jesicha, sejak dicanangkannya program penyelamatan bagi pecandu narkoba pada awal tahun 2014 ini, dukungan masyarakat masih sebesar 30%. Hal ini dikarenakan belum ada kesamaan persepsi antara pemerintah, penegak hukum, dan kepolisian terkait pelaksanaan program tersebut di lapangan. Untuk itu Jesicha juga berharap agar masyarakat juga berperan dengan mendorong aparat untuk benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan UU yang berlaku, karena UU 35/2009 tentang narkotika telah menjamin bahwa pengguna narkoba harus direhabilitasi.Menanggapi kekhawatiran guru BK terkait kerahasiaan identitas siswa serta nama sekolah yang melaporkan siswanya yang terindikasi menyalahgunakan narkoba ke BNN, Kepala BNN Kota Kediri menjamin sepenuhnya akan merahasiakan identitas siswa ataupun pelapor dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Jangan kuatir, kami tidak akan mempublikasikan ke masyarakat umum apalagi mempublikasikan ke media atau melaporkan ke polisi jika ada masyarakat yang melapor ke kita, tegas Dewi.
Berita Utama
MAKSIMALKAN PERAN BIMBINGAN KONSELING DALAM PENANGANAN PECANDU NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
