Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Kehutanan mengambil langkah konkret dalam upaya menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba di tahun 2015. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari ini, Kamis, 05 April 2012 di Ruang Bisma-Kresna, Hotel Bidakara, Jakarta. Tujuan dilakukannya kesepahaman ini adalah meningkatkan peran serta Kementerian Kehutanan dalam rangka pengembangan program pencegahan dan pascarehabilitasi terhadap penyalahguna Narkoba pada sektor kehutanan.Adapun ruang lingkup kesepahaman ini meliputi pengembangan potensi para recovering addict (mantan penyalahguna Narkoba dalam rangka proses pemulihan) melalui program pasca rehabilitasi korban penyalahguna narkoba serta diseminasi informasi dan advokasi pada sektor kehutanan. Hal ini bertujuan untuk membantu para penyalahguna dan/atau pecandu Narkoba dengan membangun motivasi dan rasa percaya diri melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan terbuka. Proses rehabilitasi residen tidak hanya melalui tahap detoksifikasi, entry unit, primary, dan re-entry saja. Proses rehabilitasi juga harus melalui tahap persiapan resosialisasi atau yang disebut dengan program aftercare. Program aftercare merupakan program komprehensif, yang terdiri dari program medis, psikososial, keagamaan, dan pendidikan. Pada tahap ini, recovering addict dibina untuk dapat menyesuaikan diri kembali dengan lingkungannya, mandiri dan mampu mengoptimalkan kemampuannya sesuai potensi yang dimilikinya. Salah satu upaya resosialisasi tersebut dilakukan melalui program pasca rehabilitasi berbasis konservasi alam. Sebelumnya BNN telah menjalankan program pasca rehabilitasi tersebut dengan dibangunnya pusat pasca rehabilitasi pasien narkoba di Kampus Kehutanan Universitas Hasanuddin (UnHas), Bengo-Bengo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Di kampus tersebut akan dibangun fasilitas pasca rehabilitasi pasien berbasis konservasi sumber daya alam. Upaya lain juga dilakukan BNN dengan melaksanakan program aftercare berbasis konresvasi alam di wilayah Lampung tepatnya di kawasan Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) yang memiliki luas lebih dari 45.000 hektar. Sebagai wujud nyata upaya BNN dalam mengembangkan program pasca rehabilitasi berbasis konservasi alam, BNN menggandeng Kementerian Kehutanan. Kedua institusi ini akan bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelaksanaan P4GN. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya P4GN yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa. (VDY)
Siaran Pers
PERATURAN BERSAMA BADAN NARKOTIKA NASIONAL DAN KEMENTERIAN KEHUTANAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN PROGRAM PENCEGAHAN DAN PASCA REHABILITASI BAGI KORBAN PENYALAHGUNA NARKOBA MELALUI SEKTOR KEHUTANAN
Terkini
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025