PEGAJAHAN: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Advokasi tentang implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah di Aula Kantor Camat Pegajahan, Selasa (11/6). Seperti diketahui, Inpres Nomor 12 Tahun 2011 berisi tentang kebijakan nasional Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing MH, Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdagai Janter Sinambela M.Si, Camat Pegajahan Misran, dan Kepala Puskesmas Pegajahan dr Evraim H.Acara ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari para perangkat desa, pegawai kantor Camat dan tokoh masyarakat setempat. Ada dua pokok bahasan yang dipaparkan oleh penyuluh BNNK Sergai dalam advokasi tersebut. Materi pertama adalah tentang jenis-jenis Narkoba dan dampaknya yang dibawakan oleh Heriyanto M.Psi. Adapun tema diskusi kedua adalah tentang Aspek Hukum Narkoba yang dipaparkan Ramli Siagian SH.Pada sesi pertama, peserta mendapat penjelasan tentang jenis-jenis Narkoba yang marak beredar di masyarakat antara lain ganja, ekstasi, sabu-sabu dan putaw. Peserta diajak untuk mengetahui dampak negatif yang disebabkan penyalahgunaan Narkoba sehingga tidak terjerumus di kemudian hari. Adapun pada bahasan Aspek Hukum Narkoba, peserta mendapat penjelasan tentang pokok-pokok pikiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pemaparan tersebut peserta menjadi paham bahwa orang yang mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba tapi tidak melaporkannya juga bisa dikenakan pidana penjara satu tahun. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa peserta sebenarnya sadar tentang dampak buruk penyalahgunaan Narkoba. Karena itu mereka berharap BNNK Sergai lebih gencar melakukan penyuluhan maupun tes urine bagi warga. Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing MH mengatakan pihaknya memang telah menyusun sejumlah program kerja terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Menurut dia, BNNK telah menggelar sejumlah sosialisasi P4GN di sekolah-sekolah, instansi pemerintah maupun swasta.Harapannya tidak ada lagi anak bangsa yang terjerumus ke dalam lembah hitam Narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya tugas pemerintah atau BNN saja, ungkapnya. Dia juga berharap warga yang mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah masing-masing segera melapor ke BNNK agar bisa ditindaklanjuti. Adapun bagi masyarakat yang ingin direhabilitasi, katanya, BNNK bisa memfasilitasinya tanpa dikenakan biaya apapun. (EIG)
Artikel
Perangkat Desa di Pegajahan Minta BNNK Serdang Bedagai Intensifkan Penyuluhan
Terkini
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025 -
BNN GELAR PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL SERTA BAKTI SOSIAL BAGI PEGAWAI 23 Des 2025 -
BNN GELAR AUDIENSI BERSAMA WORLD MOSQUE YOUTH DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 23 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
