PEGAJAHAN: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Advokasi tentang implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah di Aula Kantor Camat Pegajahan, Selasa (11/6). Seperti diketahui, Inpres Nomor 12 Tahun 2011 berisi tentang kebijakan nasional Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing MH, Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdagai Janter Sinambela M.Si, Camat Pegajahan Misran, dan Kepala Puskesmas Pegajahan dr Evraim H.Acara ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari para perangkat desa, pegawai kantor Camat dan tokoh masyarakat setempat. Ada dua pokok bahasan yang dipaparkan oleh penyuluh BNNK Sergai dalam advokasi tersebut. Materi pertama adalah tentang jenis-jenis Narkoba dan dampaknya yang dibawakan oleh Heriyanto M.Psi. Adapun tema diskusi kedua adalah tentang Aspek Hukum Narkoba yang dipaparkan Ramli Siagian SH.Pada sesi pertama, peserta mendapat penjelasan tentang jenis-jenis Narkoba yang marak beredar di masyarakat antara lain ganja, ekstasi, sabu-sabu dan putaw. Peserta diajak untuk mengetahui dampak negatif yang disebabkan penyalahgunaan Narkoba sehingga tidak terjerumus di kemudian hari. Adapun pada bahasan Aspek Hukum Narkoba, peserta mendapat penjelasan tentang pokok-pokok pikiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pemaparan tersebut peserta menjadi paham bahwa orang yang mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba tapi tidak melaporkannya juga bisa dikenakan pidana penjara satu tahun. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa peserta sebenarnya sadar tentang dampak buruk penyalahgunaan Narkoba. Karena itu mereka berharap BNNK Sergai lebih gencar melakukan penyuluhan maupun tes urine bagi warga. Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing MH mengatakan pihaknya memang telah menyusun sejumlah program kerja terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Menurut dia, BNNK telah menggelar sejumlah sosialisasi P4GN di sekolah-sekolah, instansi pemerintah maupun swasta.Harapannya tidak ada lagi anak bangsa yang terjerumus ke dalam lembah hitam Narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya tugas pemerintah atau BNN saja, ungkapnya. Dia juga berharap warga yang mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah masing-masing segera melapor ke BNNK agar bisa ditindaklanjuti. Adapun bagi masyarakat yang ingin direhabilitasi, katanya, BNNK bisa memfasilitasinya tanpa dikenakan biaya apapun. (EIG)
Artikel
Perangkat Desa di Pegajahan Minta BNNK Serdang Bedagai Intensifkan Penyuluhan
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025