PEGAJAHAN: Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Advokasi tentang implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 kepada Instansi Pemerintah di Aula Kantor Camat Pegajahan, Selasa (11/6). Seperti diketahui, Inpres Nomor 12 Tahun 2011 berisi tentang kebijakan nasional Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing MH, Kepala Seksi Pencegahan BNNK Serdagai Janter Sinambela M.Si, Camat Pegajahan Misran, dan Kepala Puskesmas Pegajahan dr Evraim H.Acara ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari para perangkat desa, pegawai kantor Camat dan tokoh masyarakat setempat. Ada dua pokok bahasan yang dipaparkan oleh penyuluh BNNK Sergai dalam advokasi tersebut. Materi pertama adalah tentang jenis-jenis Narkoba dan dampaknya yang dibawakan oleh Heriyanto M.Psi. Adapun tema diskusi kedua adalah tentang Aspek Hukum Narkoba yang dipaparkan Ramli Siagian SH.Pada sesi pertama, peserta mendapat penjelasan tentang jenis-jenis Narkoba yang marak beredar di masyarakat antara lain ganja, ekstasi, sabu-sabu dan putaw. Peserta diajak untuk mengetahui dampak negatif yang disebabkan penyalahgunaan Narkoba sehingga tidak terjerumus di kemudian hari. Adapun pada bahasan Aspek Hukum Narkoba, peserta mendapat penjelasan tentang pokok-pokok pikiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pemaparan tersebut peserta menjadi paham bahwa orang yang mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba tapi tidak melaporkannya juga bisa dikenakan pidana penjara satu tahun. Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa peserta sebenarnya sadar tentang dampak buruk penyalahgunaan Narkoba. Karena itu mereka berharap BNNK Sergai lebih gencar melakukan penyuluhan maupun tes urine bagi warga. Kepala BNNK Serdang Bedagai Luhut Mawardi Sihombing MH mengatakan pihaknya memang telah menyusun sejumlah program kerja terkait pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Menurut dia, BNNK telah menggelar sejumlah sosialisasi P4GN di sekolah-sekolah, instansi pemerintah maupun swasta.Harapannya tidak ada lagi anak bangsa yang terjerumus ke dalam lembah hitam Narkoba. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya tugas pemerintah atau BNN saja, ungkapnya. Dia juga berharap warga yang mengetahui adanya peredaran Narkoba di wilayah masing-masing segera melapor ke BNNK agar bisa ditindaklanjuti. Adapun bagi masyarakat yang ingin direhabilitasi, katanya, BNNK bisa memfasilitasinya tanpa dikenakan biaya apapun. (EIG)
Artikel
Perangkat Desa di Pegajahan Minta BNNK Serdang Bedagai Intensifkan Penyuluhan
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026 -
TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026
Populer
- SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026

- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026

- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026
