Legislatif memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong percepatan implementasi Peraturan Bersama tentang penempatan pecandu narkoba ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan sosial, yang telah diteken bersama oleh Ketua MA, Menkum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, Menkes, Mensos dan BNN, pada 11 Maret 2014.Seperti diungkapkan Nova Riyanti Yusuf, Wakil Ketua Komisi IX, DPR, dukungan untuk implementasi Perber ini sudah diupayakan dengan keras oleh DPR. Salah satunya, tim panitia kerja di Komisi IX sedang menggodok RUU Kesehatan Jiwa yang di dalamnya diatur tentang ketersediaan ruang untuk pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa.Salah satu langkah penting yang terus diperjuangkan adalah RUU Kesehatan Jiwa, dan di dalam RUU ini dicantumkan perihal penyediaan ruang untuk pengguna narkoba yang direhabilitasi di seluruh rumah sakit jiwa. Untuk menghindari stigma, tidak dicantumkan rumah sakit jiwa, tapi bunyinya adalah setiap rumah sakit harus menyediakan ruang untuk pengguna narkoba, ungkap Nova dalam sebuah diskusi panel bertajuk Peran Parlemen Dalam Percepatan Implementasi Peraturan Bersama Penganan Pengguna Narkoba, di gedung DPR, Selasa (10/6).Penyediaan kapasitas tempat perawatan untuk para pengguna ini merupakan satu bentuk respon dalam rangka mempersiapkan kapasitas rehabilitasi yang lebih masif.Selain itu, pihak DPR juga terus melakukan fungsi pengawasan terhadap program yang terkait dengan penanganan pengguna narkoba seperti pelaksanaan wajib lapor bagi pecandu narkotika ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkifli menegaskan, DPR terus memberikan dukungan agar Perber bisa berjalan dengan lancar dengan catatan, seluruh instansi yang terlibat tidak mengedepankan ego sektoral.Jangan sampai ada kertersinggungan atau benturan antara satu instansi satu dengan yang lainnya, karena jika memang itu terjadi, maka DPR tentu tidak akan bisa berbuat banyak, pesan Pieter.Ketika disinggung tentang Perber sendiri, Pieter menilai perlu diberikan apresiasi. Menurutnya, Perber menjadi momentum kolektif untuk menangani pengguna narkoba secara ideal.Dalam konteks legislasi, Pieter menilai perlu adanya pembentukan legislasi yang lebih akademis melalui berbagai kajian, dan sepertinya perlu dibuat sebuah formulasi aturan yang lebih kuat dan relevan, ungkapnya.Menyambung hal ini, Henry Yosodiningrat, tokoh penggerak anti narkoba, sekaligus calon anggota Komisi III periode mendatang, mengatakan, Perber idealnya dikuatkan dalam bentuk aturan lainnya seperti Peraturan Pemerintah.
Berita Utama
Peran Vital DPR Dalam Percepatan Implementasi Peraturan Bersama
Terkini
-
PENGUMUMAN PENUNDAAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 24 Des 2025 -
BUKA WEBINAR UPDATE ON ADDICTION, KEPALA BNN RI: ADIKSI JUDI ONLINE DAN NARKOBA ANCAM PRODUKTIVITAS 23 Des 2025 -
MERAJUT KOLABORASI, SABA DESA DORONG PEMBANGUNAN DAN TERWUJUDNYA DESA BERSINAR 23 Des 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 23 Des 2025 -
BNN GELAR PEMBINAAN ROHANI DAN MENTAL SERTA BAKTI SOSIAL BAGI PEGAWAI 23 Des 2025 -
BNN GELAR AUDIENSI BERSAMA WORLD MOSQUE YOUTH DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 23 Des 2025 -
BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR 22 Des 2025
Populer
- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN GENJOT PERCEPATAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI REFORMASI BIROKRASI 02 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
