Peran media sangat dalam upaya sosialisasi bahaya narkoba di Indonesia sangat penting, termasuk dalam mendukung upaya pemulihan mantan pecandu narkoba. Selain itu, dalam konteks serapan kerja, perusahaan media dapat memberikan kesempatan atau ruang gerak bagi para mantan pecandu narkoba untuk kembali bekerja secara kreatif dan produktif. Direktur Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Suyono menjelaskan bahwa fungsi yang sangat mendasar dari pasca rehabilitasi adalah menekan angka relaps, atau kekambuhan pada mantan penyalahguna narkoba. Untuk menangkal hal tersebut , para mantan pecandu narkoba harus memiliki produktivitas, sehingga menjadi orang yang berdaya guna di lingkungannya. Para mantan pecandu narkoba harus kreatif, inovatif dan juga produktif, sehingga mereka tidak kembali lagi terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, ujar Suyono saat memberikan paparan dalam kegiatan Focus Discussion Group bertema Bagaimana Peran Serta Media Untuk Pemulihan Adiksi, di lantai 7 BNN, Kamis (14/2). Dalam konteks pasca rehabilitasi, Suyono menilai media memiliki peran yang sangat strategis, baik dalam rangka memberikan sosialisasi bahaya narkoba, juga membuka ruang bagi para mantan pecandu narkoba untuk berkarya. Grace Simon, seorang artis di era 1970-an setuju bahwa mantan pecandu narkoba itu dapat berkarya di dunia media. Menurut Grace, tidak sedikit mantan pecandu narkoba yang aktif bergerak dalam bidang media penyiaran. Beberapa orang mantan pecandu narkoba yang saya kenal sudah ada yang jadi penyiar di sebuah stasiun radio, dan mereka dapat bekerja dengan maksimal, ujar Grace. Kita harus bergandengan tangan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik khususnya untuk menerima para mantan penyalahguna narkoba untuk dapat bekerja secara produktif dan terintegrasi di tengah masyarakat, imbuh Grace. Agatha Sihombing, Manajer Senior SDM di Metro TV menyampaikan bahwa memang ada ruang yang terbuka untuk calon pekerja termasuk dari mantan pecandu narkoba. Dalam industri media, ada beberapa posisi yang bisa diisi oleh siapa pun termasuk para mantan pecandu, dengan sejumlah posisi pekerjaan seperti art design, editing, staf produksi dan sejumlah posisi lainnya. Agatha mengatakan, para mantan pecandu tidak tertutup kemungkinan bisa menjadi karyawan di stasiun TV, asalkan orang tersebut memang memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan. Namun pada di sisi lain, pihak perusahan ada sedikit kekhawatiran tentang kondisi si mantan pecandu narkotika ini. Perusahan khawatir jika karyawan tersebut kembali relaps, dan mengganggu produktivitas kinerja. Takutnya ada indikasi penyalahgunaan narkoba kembali oleh para mantan, sehingga saya mempertanyakan apakah ada bentuk dampingan dari penyelenggara rehab untuk mantan tersebut, ujar Agatha. Menanggapi hal ini, Dr Agus Gatot mengatakan bahwa salah satu upaya BNN dalam menjaga agar mantan pecandu itu tidak relaps, BNN telah menyediakan program rumah dampingan. Di tempat ini, mereka berkumpul untuk sharing, membangun komunikasi, dan mendapatkan pembinaan yang komprehensif dalam membangun kualitas mental dan fisik mereka. Di rumah dampingan ini sendiri, para mantan pecandu memiliki para pendamping, yang dapat memantau kegiatan mereka selama terjun kembali ke kehidupan di tengah masyarakat. Jadi kita harus mempercayai mereka, dan jangan khawatir mengenai kondisi si mantan pecandu tersebut, imbau Agus. Sementara itu, Direktur Pasca Rehab menyambut baik pemikiran dari Agatha yang memberikan sinyal tentang adanya kesempatan pada mantan pecandu narkoba untuk menjalani magang bahkan menjadi karyawan. Karena itulah, Direktorat Pasca Rehabilitasi berencana untuk menciptakan program magang selama dua bulan bagi para mantan pecandu narkoba untuk mendapatkan keterampilan di stasiun TV. Dalam prosesnya Suyono meyakinkan bahwa ketika mantan pecandu narkoba itu bisa magang di TV, maka tetap ada pendampingan dari BNN.
Berita Utama
Peran Serta Media Untuk Mendorong Pemulihan Mantan Pecandu
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026 -
DELEGASI AFGHANISTAN MELIHAT SECARA NYATA PROGRAM IBM, KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI HINGGA PPSDM 12 Feb 2026 -
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I 12 Feb 2026 -
BNN DAN BPI KPNPA RI PERKUAT SINERGI, LUNCURKAN GERAKAN NASIONAL “ANAK INDONESIA CERDAS BERSINAR” 11 Feb 2026 -
BNN BAGIKAN PRAKTIK BAIK PENCEGAHAN BERBASIS KETAHANAN KELUARGA KEPADA DFA AFGHANISTAN 11 Feb 2026
Populer
- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026
