Deputi Bidang Rehabilitasi BNN menyelenggarakan diskusi Peran Perangkat Pemerintah Daerah Dalam Proses Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Bekasi, Kamis (16/5). Berlangsung di Ruang Rapat Walikota Bekasi lantai 1, diskusi ini diikuti oleh seluruh camat dan lurah se-kota Bekasi. Hadir pula Kepala Pelaksana Harian BNK Kota Bekasi Drs.Aceng Solahudin. Mengawali sambutannya, Wakil Walikota Bekasi H.Ahmad Syaikhu selaku Ketua BNK Kota Bekasi mengucapkan terima kasih kepada jajaran BNN atas terselenggaranya diskusi ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memotivasi seluruh jajaran pemerintah kota, khususnya camat dan lurah sebagai ujung tombak pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, agar berperan aktif dalam menghadapi penyalahguna narkoba yang ada di lingkungannya masing-masing. Narkoba bisa menyerang siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Untuk itu, kita terus lakukan berbagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba agar tercapainya Kota Bekasi bebas narkoba tahun 2015. Diperlukan kesigapan dan sensitifitas tinggi untuk mencegah penggunaan dan peredaran narkoba ini, ujarnya. Selanjutnya beliau mengatakan sampai saat ini pemkot belum dapat menyediakan pusat rehabilitasi untuk para pengguna narkoba di wilayah kota Bekasi. Kalau pun ada, itu dimiliki oleh yayasan atau institusi swasta. Terkait dengan hal ini, dalam waktu dekat BNK Kota Bekasi bekerjasama dengan Lapas Bulak Kapal juga akan mengadakan pembekalan bagi para korban penyalahguna narkoba, agar mereka lebih siap saat kembali ke masyarakat nantinya. Hal ini dikarenakan pasca rehabilitasi, umumnya banyak masyarakat yang masih belum bisa menerima seutuhnya keberadaan para penyalahguna narkoba tersebut. Oleh karenanya masyarakat perlu diberikan edukasi tentang hal ini secara kontinyu. Narasumber yang hadir pada diskusi kali ini adalah dr. Budyo Prasetyo (Deputi Bidang Rehabilitasi BNN) dan Drs. Slamet Pribadi (Deputi Bidang Pemberantasan BNN). Selain materi di atas, kedua narasumber juga menyampaikan materi seputar program rehabilitasi, wajib lapor dan pasca rehab. Juga disampaikan mengenai ancaman hukuman tindak pidana dalam Narkotika seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel
Peran Perangkat Pemerintah Daerah Dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025