Penyalahgunaan narkoba telah merambah ke segala lini kehidupan bangsa, dan jumlah penyalahgunanya mencapai angka 4 juta orang secara nasional. Deputi Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah mengungkapkan, dibutuhkan kepedulian yang nyata dari seluruh pihak, termasuk para tokoh yang bergerak dalam bidang perfilman untuk membantu para penyalahguna narkoba dapat pulih dan kembali produktif. Menanggapi maraknya penyalahgunaan narkoba di negeri ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), perlu bersinergi dengan berbagai lapisan untuk mengatasi fenomena tersebut. Salah bentuk konketnya adalah menggandeng insan perfilman untuk duduk bersama menyamakan persepsi tentang bagaimana menanggulangi bahaya narkoba. Sebagai langkah awalnya, BNN membuka ruang diskusi terarah atau Focus Group Discussion (FGD) dengan insan film di Gedung Lembaga Sensor Film (LSF), Rabu (12/6).Dalam diskusi tersebut, isu signifikansi rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba mendapat porsi utama. Sesuai dengan fenomena yang mengemuka saat ini, bahwa jumlah penyalahguna narkoba sudah mencapai angka 4 juta jiwa. Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah mengatakan bahwa nuansa yang mesti terbangun bukan hanya mencegah namun lebih kepada aspek rehabilitasi, karena pada dasarnya kondisi penyalahguna narkoba yang tidak tertangani akan menimbulkan kerugian yang lebih masif. Senada dengan hal ini, Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto mengemukakan hal serupa bahwa penyalahguna narkoba bisa menyebabkan kerugian besar, bukan hanya untuk penyalahaguna itu sendiri tapi juga keluarga, dan juga masyarakat. Sudah banyak contoh kasus, bagaimana penyalahguna narkoba membahayakan diri sendiri dan orang lain,seperti kasus Afriyani, pilot, dan lain sebagainya, ungkap Deputi Pemberantasan. Benny juga menambahkan, agar masing-masing individu harus lebih peduli dengan kondisi maraknya penyalahgunaan narkoba, dan jangan menunggu sampai keluarga sendiri terkena. Ia pun berharap agar peran serta komunitas film dan media dapat menyampaikan pentingnya merehabilitasi para penyalahguna narkoba. Sementara itu, Nunus Supardi, Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) memberikan pandangannya tentang bagaimana peran lembaganya dalam upaya mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam konteks dukungan rehabilitasi, LSF berkomitmen untuk menghilangkan adegan teknik penggunaan narkoba baik dalam film atau program televisi, karena hal ini dikhawatirkan bisa mendorong orang untuk menggunakan narkoba, atau merangsang bagi mantan penyalahguna narkoba itu untuk kembali kambuh (relapse). LSF berharap agar masyarakat dapat melakukan self cencorship, sehingga masyarakat dapat melakukan saringan informasi dari diri sendiri. Kepada para praktisi film yang hadir dalam FGD ini, Deputi Rehabilitasi meminta agar para pihak yang berkecimpung dalam dunia film dapat memberikan ruang bagi para mantan penyalahguna narkoba untuk turut dilibatkan. Kusman mengatakan, banyak mantan penyalahguna narkoba yang menyenangi dunia kreatif dalam bidang perfilman, sehingga ia meminta bantuan kepada perusahan media, dan juga industri film untuk menyediakan program dukungan bagi mantan penyalahguna narkoba. Soraya Perucha, dari ANTV menyambut baik usulan tersebut. Ia mengatakan, banyak ruang kesempatan di media, ataupun industri film untuk para mantan penyalahguna narkoba dalam memberdayakan potensinya agar bisa kembali produktif, seperti melalui pelatihan atau workshop seperti kamera, dan program pendukung lainnya.
Berita Utama
Peran Insan Perfilman Dalam Mendukung Program P4GN
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
