Skip to main content
Berita Utama

Penyuluhan Sadar Narkoba bagi Pelajar SLTP dan SLTA

Oleh 08 Sep 2008Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

adikta_suryaputra, jakarta. Penyuluhan Sadar Narkoba bagi Pelajar SLTP dan SLTA dilaksanakan diAuditorium Perpustakaan Nasional, Jakarta pada tanngal 6 Agustus 2008Penyalahgunaan narkoba saat ini terjadi bukan pada lapisan masyarakat tertentu, namun sudah menjangkau seluruh komunitas, termasuk pelajar dan mahasiswa sebagai generasi penerus dan pemimpin masa depan.Hasil penelitian BNN dengan UI tahun 2006 terdapat hasil penyalahguna narkoba di kalangan Pelajar dan Mahasiswa sebesar 1,1 juta orang atau hampir 30 % dari perkiraan total pengguna yang ada di Indonesia dan angka prevalensinya selama 1 tahun terakhir mencapai 5,6 %. Sehingga melalui penyuluhan sadar narkoba ini, diharapkan Pelajar SLTP dan SLTA mendapat pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengenali narkoba untuk dihindari, sehingga dapat menciptakan daya tangkal atau perlawanan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Maksud Kegiatan Penyuluhan Sadar Narkoba Bagi pelajar SLTP dan SLTA ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasi pemberdayaan potensi sebagai penyuluh pencegahan narkoba yang representatif di lingkungan pendidikan Sekolah serta sebagai informan, promotor pencegahan narkoba yang representatif di lingkungan organisasi sekolah (UKS).Tujuana.Meningkatkan pemahaman siswa tentang kemampuan sosial (social skill).b.Meningkatkan pemahaman siswa tentang ketahanan diri (resistance skill)c.Meningkatkan pemahaman siswa tentang pola asuh orang tua (parenting skill)d. Meningkatkan kesadaran siswa terhadap upaya-upaya penegakan hukum dalam masalah narkoba.e.Meningkatkan kesadaran siswa tentang proses terapi dan rehabilitasi korban narkoba.Hasil yang diharapkana Setelah mengikuti penyuluhan Sadar Narkoba diharapkan para Pelajar SLTP dan SLTA memperoleh peningkatan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga mampu mentransformasikan ilmu tersebut dengan baik dan benar kepada lingkungan organisasi sekolah (UKS), dan teman pergaulan kelompok sebaya di sekolah dan masyarakat. b.Setelah mengikuti kegiatan penyuluhan diharapkan peserta termotivasi untuk ikut bertanggung jawab melalui kegiatan nyata, dalam mencegah dan membentengi dari bahaya penyalahgunaan narkoba. c.Sebagai upaya mewujudkan ketahanan / penangkalan / perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berbasiskan kalangan pendidikan.

Baca juga:  Tanggulangi Narkoba Dengan Gerakan Indonesia Berseri

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel