Sebagai salah satu upaya langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengurangi jumlah pecandu narkoba, perlu peningkatan dalam menyediakan layanan terapi dan rehabilitasi melalui detoksifikasi dan memberikan motivasi agar mempunyai semangat untuk pulih.Kegiatan pelayanan detoksifikasi ini sudah dilaksanakan mulai dari bulan tanggal 13 Mei yang lalu dan akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2013 serta dilaksanakan pada 2 (dua) lokasi, yaitu di klinik sejahtera, Jl.Dewi Sartika, Cawang Jakarta Timur, dan di Pos Kesehatan Kampung Permata, kata Kepala BNN, Komjen Pol. Anang Iskandar, ketika membuka layanan detoksifikasi gratis di Klinik Sejahtera, Cawang, Selasa (11/6).Detosifikasi ini adalah bentuk kerjasama BNN dengan berbagai Instansi Pemerintah terkait, kelompok masyarakat dan swasta, yaitu meliputi: Kemenkes, Kemensos, Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur, Klinik Sejahtera, Yayasan Sahabat Rekan Sebaya, Kambal Care, Yayasan Rumah Cemara, Adiksifitas, Kapeta, Karisma dan lain-lain.Menurut Anang, berbagai aspek yang menjadi keprihatinan bersama dan harus mendapatkan pemikiran serta langkah konkret agar permasalahan Narkoba di Indonesia dapat diselesaikan dengan baik, Pertama – tama kita harus merubah paradigma pendekatan hukum menjadi pendekatan yang seimbang antara pendekatan kesehatan dan hukum. Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur tentang upaya rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba dengan men – dekriminalisasikan dan men – depenalisasikan penyalahguna narkoba, ujar Anang.Dalam kerangka dekriminalisasi, jelas Anang, perbuatan mengkonsumsi narkoba merupakan perbuatan melanggar hukum, namun putusan hakim bukan merupakan pidana melainkan putusan rehabilitasi secara paksa, Sedangkan depenalisasi perbuatan mengkonsumsi narkoba merupakan perbuatan melanggar hukum, namun apabila pengguna narkoba melaporkan diri secara sukarela kepada Instansi Penerima Wajib Lapor, dengan maksud untuk mendapatkan perawatan, maka pengguna narkoba tersebut tidak dituntut pidana, tandas Anang.Menurut mantan Kapolda Jambi ini, Indonesia saat ini sedang prihatin karena menghadapi permasalahan 4 Juta korban penyalah guna narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dari 4 juta ini hanya sekitar 18.000 atau 0,47 persen yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi, Sedikitnya layanan terapi dan rehabilitasi terhadap penyalah guna narkoba di DKI Jakarta saat ini, mengakibatkan kurang lebih 491.848 korban narkoba di DKI belum memperoleh rehabilitasi, tutur Anang.Penyalah guna narkoba yang perkembangannya cukup pesat ini, gambaran seperti penyakit menular yang mematikan secara perlahan-lahan dan dapat menyerang siapa saja baik laki-laki maupun perempuan, masyarakat, pejabat, pelajar dan mahasiswa.Narkoba juga telah berkembang ke seluruh penjuru tanah air bahkan sampai ke desa – desa, diskotik dan tempat hiburan malam sudah menjadi tempat peredaran narkoba, bahkan ada desa atau kampung yang menjadi pasar tempat penjualan narkoba, termasuk Lapas sudah menjadi tempat mengkonsumsi narkoba yang aman, korbannya tidak hanya mereka yang broken home tetapi sudah menjalar pada keluarga harmonis dan menyasar semua tingkatan usia dan profesi yang ada di negeri ini.Tiap hari rata – rata 40 orang meninggal sia – sia akibat penyalahgunaan narkoba, belum terhitung berapa mereka yang putus sekolah maupun yang kehilangan kesadaran akibat mengkonsumsi narkoba. (pas)
Berita Utama
Penyalah Guna Narkoba Butuh Detoksifikasi dan Motivasi untuk Pulih
Terkini
-
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026 -
Sinergi BNN, Kementerian dan Pemda Ubah Kawasan Rawan Ganja di Mandailing Natal Menjadi Kawasan Produktif 04 Jun 2026 -
DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
