Sebagai salah satu upaya langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengurangi jumlah pecandu narkoba, perlu peningkatan dalam menyediakan layanan terapi dan rehabilitasi melalui detoksifikasi dan memberikan motivasi agar mempunyai semangat untuk pulih.Kegiatan pelayanan detoksifikasi ini sudah dilaksanakan mulai dari bulan tanggal 13 Mei yang lalu dan akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2013 serta dilaksanakan pada 2 (dua) lokasi, yaitu di klinik sejahtera, Jl.Dewi Sartika, Cawang Jakarta Timur, dan di Pos Kesehatan Kampung Permata, kata Kepala BNN, Komjen Pol. Anang Iskandar, ketika membuka layanan detoksifikasi gratis di Klinik Sejahtera, Cawang, Selasa (11/6).Detosifikasi ini adalah bentuk kerjasama BNN dengan berbagai Instansi Pemerintah terkait, kelompok masyarakat dan swasta, yaitu meliputi: Kemenkes, Kemensos, Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur, Klinik Sejahtera, Yayasan Sahabat Rekan Sebaya, Kambal Care, Yayasan Rumah Cemara, Adiksifitas, Kapeta, Karisma dan lain-lain.Menurut Anang, berbagai aspek yang menjadi keprihatinan bersama dan harus mendapatkan pemikiran serta langkah konkret agar permasalahan Narkoba di Indonesia dapat diselesaikan dengan baik, Pertama – tama kita harus merubah paradigma pendekatan hukum menjadi pendekatan yang seimbang antara pendekatan kesehatan dan hukum. Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur tentang upaya rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba dengan men – dekriminalisasikan dan men – depenalisasikan penyalahguna narkoba, ujar Anang.Dalam kerangka dekriminalisasi, jelas Anang, perbuatan mengkonsumsi narkoba merupakan perbuatan melanggar hukum, namun putusan hakim bukan merupakan pidana melainkan putusan rehabilitasi secara paksa, Sedangkan depenalisasi perbuatan mengkonsumsi narkoba merupakan perbuatan melanggar hukum, namun apabila pengguna narkoba melaporkan diri secara sukarela kepada Instansi Penerima Wajib Lapor, dengan maksud untuk mendapatkan perawatan, maka pengguna narkoba tersebut tidak dituntut pidana, tandas Anang.Menurut mantan Kapolda Jambi ini, Indonesia saat ini sedang prihatin karena menghadapi permasalahan 4 Juta korban penyalah guna narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dari 4 juta ini hanya sekitar 18.000 atau 0,47 persen yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi, Sedikitnya layanan terapi dan rehabilitasi terhadap penyalah guna narkoba di DKI Jakarta saat ini, mengakibatkan kurang lebih 491.848 korban narkoba di DKI belum memperoleh rehabilitasi, tutur Anang.Penyalah guna narkoba yang perkembangannya cukup pesat ini, gambaran seperti penyakit menular yang mematikan secara perlahan-lahan dan dapat menyerang siapa saja baik laki-laki maupun perempuan, masyarakat, pejabat, pelajar dan mahasiswa.Narkoba juga telah berkembang ke seluruh penjuru tanah air bahkan sampai ke desa – desa, diskotik dan tempat hiburan malam sudah menjadi tempat peredaran narkoba, bahkan ada desa atau kampung yang menjadi pasar tempat penjualan narkoba, termasuk Lapas sudah menjadi tempat mengkonsumsi narkoba yang aman, korbannya tidak hanya mereka yang broken home tetapi sudah menjalar pada keluarga harmonis dan menyasar semua tingkatan usia dan profesi yang ada di negeri ini.Tiap hari rata – rata 40 orang meninggal sia – sia akibat penyalahgunaan narkoba, belum terhitung berapa mereka yang putus sekolah maupun yang kehilangan kesadaran akibat mengkonsumsi narkoba. (pas)
Berita Utama
Penyalah Guna Narkoba Butuh Detoksifikasi dan Motivasi untuk Pulih
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025