Tingkat penyalahgunaan narkoba pada kalangan anak cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan ancaman narkoba di usia belia sangat mengkhawatirkan. Upaya rehabilitasi penting untuk dieksekusi sejak dini, agar mereka tidak berlanjut menjadi pengguna saat memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.Dengan ancaman yang kian nyata, pemerintah pada dasarnya telah diberikan mandat untuk memberikan perlindungan pada anak dalam konteks isu narkoba. Seperti dituangkan dalam UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, pada pasal 59 ayat dua huruf e jelas disebutkan bahwa perlindungan khusus harus diberikan pada anak yang terkait masalah narkoba dan juga alkohol.Selama ini, banyak hak-hak fundamental yang hilang ketika anak terkena masalah narkoba. Komisioner KPAI, Titik Haryati mengatakan, banyak anak yang mengalami hambatan dalam pertumbuhan mentalnya karena harus berurusan dengan hukum.Mereka yang mengalami proses hukum dan ditempatkan dengan orang dewasa dengan kasus yang beraneka ragam bisa menimbulkan persoalan lainnya seperti kekerasan, baik itu kekerasan fisik maupun seksual sehingga bisa melemahkan tumbuh kembangnya sang anak, imbuh Titik saat menjadi pembicara dalam Diskusi Panel Kelompok Ahli BNN bertajuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba Anak, Upaya Penyelamatan Generasi Muda Bangsa, di Kantor KPAI, Rabu (22/4).Jika dikembalikan kepada konsep aturan hukum yang ideal, sebaiknya penyalah guna narkoba usia anak-anak harus mendapatkan tempat yang layak yaitu di tempat rehabilitasi. Karena itulah, Ketua KPAI, Asrorun Niam menyebut pentingnya restorative justice dalam isu kasus narkoba pada anak.Rehabilitasi pada anak yang terkena narkoba harus dikedepankan, agar mereka tidak menjadi kader penerus dalam lingkaran penyalahgunaan dan peredaran narkoba, ujar Asrorun Niam usai membuka kegiatan diskusi panel.Sementara itu, Kusman Suriakusumah, Anggota Kelompok Ahli BNN mengusulkan agar anak-anak yang terkena narkoba khususnya yang masih mengenyam bangku sekolah ditangani dengan bijaksana, artinya tidak dikeluarkan tapi dipulihkan dari adiksinya. Mereka itu perlu dibina agar bisa kembali produktif dan bisa kembali melanjutkan sekolah, pesan Kusman.Ketika disinggung tentang proteksi dini anak agar tidak terjerembab dalam urusan narkoba, Kusman menghimbau agar para orang tua memahami dengan baik konsep pola asuh yang tepat.Bangunlah komunikasi yang baik dan terbuka dengan meminimalisir kata tidak, dan jangan, dan didiklah mereka agar bisa memiliki kebanggaan pada kedua orang tuanya, jika hal ini bisa tercapai besar kemungkinan mereka bisa kebal dari rayuan narkoba, pungkas Kusman.
Berita Utama
Rehabilitasi, Bentuk Proteksi Pada Anak Kasus Narkoba
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
