Tingkat penyalahgunaan narkoba pada kalangan anak cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini menandakan ancaman narkoba di usia belia sangat mengkhawatirkan. Upaya rehabilitasi penting untuk dieksekusi sejak dini, agar mereka tidak berlanjut menjadi pengguna saat memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.Dengan ancaman yang kian nyata, pemerintah pada dasarnya telah diberikan mandat untuk memberikan perlindungan pada anak dalam konteks isu narkoba. Seperti dituangkan dalam UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014, pada pasal 59 ayat dua huruf e jelas disebutkan bahwa perlindungan khusus harus diberikan pada anak yang terkait masalah narkoba dan juga alkohol.Selama ini, banyak hak-hak fundamental yang hilang ketika anak terkena masalah narkoba. Komisioner KPAI, Titik Haryati mengatakan, banyak anak yang mengalami hambatan dalam pertumbuhan mentalnya karena harus berurusan dengan hukum.Mereka yang mengalami proses hukum dan ditempatkan dengan orang dewasa dengan kasus yang beraneka ragam bisa menimbulkan persoalan lainnya seperti kekerasan, baik itu kekerasan fisik maupun seksual sehingga bisa melemahkan tumbuh kembangnya sang anak, imbuh Titik saat menjadi pembicara dalam Diskusi Panel Kelompok Ahli BNN bertajuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba Anak, Upaya Penyelamatan Generasi Muda Bangsa, di Kantor KPAI, Rabu (22/4).Jika dikembalikan kepada konsep aturan hukum yang ideal, sebaiknya penyalah guna narkoba usia anak-anak harus mendapatkan tempat yang layak yaitu di tempat rehabilitasi. Karena itulah, Ketua KPAI, Asrorun Niam menyebut pentingnya restorative justice dalam isu kasus narkoba pada anak.Rehabilitasi pada anak yang terkena narkoba harus dikedepankan, agar mereka tidak menjadi kader penerus dalam lingkaran penyalahgunaan dan peredaran narkoba, ujar Asrorun Niam usai membuka kegiatan diskusi panel.Sementara itu, Kusman Suriakusumah, Anggota Kelompok Ahli BNN mengusulkan agar anak-anak yang terkena narkoba khususnya yang masih mengenyam bangku sekolah ditangani dengan bijaksana, artinya tidak dikeluarkan tapi dipulihkan dari adiksinya. Mereka itu perlu dibina agar bisa kembali produktif dan bisa kembali melanjutkan sekolah, pesan Kusman.Ketika disinggung tentang proteksi dini anak agar tidak terjerembab dalam urusan narkoba, Kusman menghimbau agar para orang tua memahami dengan baik konsep pola asuh yang tepat.Bangunlah komunikasi yang baik dan terbuka dengan meminimalisir kata tidak, dan jangan, dan didiklah mereka agar bisa memiliki kebanggaan pada kedua orang tuanya, jika hal ini bisa tercapai besar kemungkinan mereka bisa kebal dari rayuan narkoba, pungkas Kusman.
Berita Utama
Rehabilitasi, Bentuk Proteksi Pada Anak Kasus Narkoba
Terkini
-
MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN BULUTANGKIS PIALA KAPOLRI 2025 02 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025