Dari hasil survey nasional perkembangan penyalahgunaan narkoba di 17 provinsi, BNN bersama Puslitkes UI menemukan sejumlah dinamika di lapangan. Salah satu poin penting yang diperoleh tim survey pada para penyalah guna narkoba, mereka (penyalah guna-red) ternyata lebih setuju rehabilitasi daripada penjara.Pendapat ini dikemukakan oleh banyak responden yang diwawancari oleh tim peneliti di lapangan, hasilnya, dari kalangan penyalah guna yang pernah dipenjara dan belum pernah dipenjara, ternyata mayoritas penyalah guna menganggap rehabilitasi merupakan solusi yang lebih baik, ungkap Purwa Kurnia Cahya, salah seorang anggota tim peneliti dari UI, saat memaparkan hasil Survey Nasional Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2014, di kantor BNN, Selasa (18/11).Meskipun, banyak penyalah guna menginginkan rehabilitasi, ternyata tingkat kesadaran untuk melaporkan diri ke IPWL belum cukup maksimal. Dari hasil survey, kalangan penyalah guna yang sadar untuk ke IPWL masih dominan dari kalangan pecandu jarum suntik. Salah satu alasannya, karena kelompok ini telah banyak dijangkau oleh berbagai unsur baik dari pemerintah maupun dari LSM sehingga kesadaran mereka untuk berobat jauh lebih tinggi, jika dibandingkan dengan kelompok pengguna narkoba teratur, dan kelompok pengguna non jarum suntik.Sementara itu, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengungkapkan, akar dari permasalahan narkoba itu adalah penyalahgunaan. Karena itulah, reorientasi penanganan masalah narkoba harus dikedepankan. Penanganan penyalah guna narkoba idealnya dengan cara rehabilitasi, sehingga tidak ada penyalah guna baru di masa yang akan datang, ungkap Kepala BNN.Ketika disinggung tentang pentingnya penelitian dalam masalah narkoba, Kepala BNN menegaskan, hasil penelitian bisa menjadi salah satu kerangka atau acuan dalam kinerja ke depan.Jadi kami targetkan, penelitian tentang masalah narkoba bisa dilakukan setiap tahunnya, pungkas Kepala BNN.
Berita Utama
Penyalah Guna Lebih Inginkan Rehabilitasi Ketimbang Penjara
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025