Dari hasil survey nasional perkembangan penyalahgunaan narkoba di 17 provinsi, BNN bersama Puslitkes UI menemukan sejumlah dinamika di lapangan. Salah satu poin penting yang diperoleh tim survey pada para penyalah guna narkoba, mereka (penyalah guna-red) ternyata lebih setuju rehabilitasi daripada penjara.Pendapat ini dikemukakan oleh banyak responden yang diwawancari oleh tim peneliti di lapangan, hasilnya, dari kalangan penyalah guna yang pernah dipenjara dan belum pernah dipenjara, ternyata mayoritas penyalah guna menganggap rehabilitasi merupakan solusi yang lebih baik, ungkap Purwa Kurnia Cahya, salah seorang anggota tim peneliti dari UI, saat memaparkan hasil Survey Nasional Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2014, di kantor BNN, Selasa (18/11).Meskipun, banyak penyalah guna menginginkan rehabilitasi, ternyata tingkat kesadaran untuk melaporkan diri ke IPWL belum cukup maksimal. Dari hasil survey, kalangan penyalah guna yang sadar untuk ke IPWL masih dominan dari kalangan pecandu jarum suntik. Salah satu alasannya, karena kelompok ini telah banyak dijangkau oleh berbagai unsur baik dari pemerintah maupun dari LSM sehingga kesadaran mereka untuk berobat jauh lebih tinggi, jika dibandingkan dengan kelompok pengguna narkoba teratur, dan kelompok pengguna non jarum suntik.Sementara itu, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengungkapkan, akar dari permasalahan narkoba itu adalah penyalahgunaan. Karena itulah, reorientasi penanganan masalah narkoba harus dikedepankan. Penanganan penyalah guna narkoba idealnya dengan cara rehabilitasi, sehingga tidak ada penyalah guna baru di masa yang akan datang, ungkap Kepala BNN.Ketika disinggung tentang pentingnya penelitian dalam masalah narkoba, Kepala BNN menegaskan, hasil penelitian bisa menjadi salah satu kerangka atau acuan dalam kinerja ke depan.Jadi kami targetkan, penelitian tentang masalah narkoba bisa dilakukan setiap tahunnya, pungkas Kepala BNN.
Berita Utama
Penyalah Guna Lebih Inginkan Rehabilitasi Ketimbang Penjara
Terkini
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
