Dari hasil survey nasional perkembangan penyalahgunaan narkoba di 17 provinsi, BNN bersama Puslitkes UI menemukan sejumlah dinamika di lapangan. Salah satu poin penting yang diperoleh tim survey pada para penyalah guna narkoba, mereka (penyalah guna-red) ternyata lebih setuju rehabilitasi daripada penjara.Pendapat ini dikemukakan oleh banyak responden yang diwawancari oleh tim peneliti di lapangan, hasilnya, dari kalangan penyalah guna yang pernah dipenjara dan belum pernah dipenjara, ternyata mayoritas penyalah guna menganggap rehabilitasi merupakan solusi yang lebih baik, ungkap Purwa Kurnia Cahya, salah seorang anggota tim peneliti dari UI, saat memaparkan hasil Survey Nasional Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2014, di kantor BNN, Selasa (18/11).Meskipun, banyak penyalah guna menginginkan rehabilitasi, ternyata tingkat kesadaran untuk melaporkan diri ke IPWL belum cukup maksimal. Dari hasil survey, kalangan penyalah guna yang sadar untuk ke IPWL masih dominan dari kalangan pecandu jarum suntik. Salah satu alasannya, karena kelompok ini telah banyak dijangkau oleh berbagai unsur baik dari pemerintah maupun dari LSM sehingga kesadaran mereka untuk berobat jauh lebih tinggi, jika dibandingkan dengan kelompok pengguna narkoba teratur, dan kelompok pengguna non jarum suntik.Sementara itu, Kepala BNN, Dr Anang Iskandar mengungkapkan, akar dari permasalahan narkoba itu adalah penyalahgunaan. Karena itulah, reorientasi penanganan masalah narkoba harus dikedepankan. Penanganan penyalah guna narkoba idealnya dengan cara rehabilitasi, sehingga tidak ada penyalah guna baru di masa yang akan datang, ungkap Kepala BNN.Ketika disinggung tentang pentingnya penelitian dalam masalah narkoba, Kepala BNN menegaskan, hasil penelitian bisa menjadi salah satu kerangka atau acuan dalam kinerja ke depan.Jadi kami targetkan, penelitian tentang masalah narkoba bisa dilakukan setiap tahunnya, pungkas Kepala BNN.
Berita Utama
Penyalah Guna Lebih Inginkan Rehabilitasi Ketimbang Penjara
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025