Jakarta,Narkoba yang digunakan tidak hanya berdampak buruk bagi penampilan si pecandu saja, karena penyakit-penyakit tertentu diketahui kerap mengintai para pemadat ini. Apa saja itu?”Untuk narkoba suntik karena biasanya menggunakan jarum bersama-sama memicu penyakit hepatitis B dan HIV, untuk narkoba yang lain risikonya lebih besar ke otak,” ujar Prof Dr dr Samsuridjal Djauzi, PhD, FACPBerikut ini adalah beberapa penyakit yang kerap mengintai para pecandu yaitu:1. HIV AIDSPengguna narkoba suntik diketahui turut menyumbang peningkatan jumlah orang yang terinfeksi HIV AIDS, hal ini karena sebagian besar pengguna narkoba menggunakan jarum suntik secara bergantian dan juga melakukan hubungan seksual yang tidak aman serta berganti-ganti pasangan.Umumnya seseorang tidak menyadari jika dirinya terinfeksi HIV karena sebagian besar tidak bergejala, sehingga rentan menularkan pada orang lain. Namun saat sistem kekebalan tubuhnya makin menurun maka mulai muncul gejala dan terkadang sudah masuk ke tahap AIDS.2. Hepatitis B dan CSelain HIV, penyakit hepatitis B dan C juga banyak dialami oleh pengguna narkoba suntik. Virus hepatitis B dan C ditularkan lewat darah yang bisa berasal dari saling tukar jarum suntik oleh IDU (Injection drug user), serta alat tato yang tidak disteril. Umumnya seseorang tidak menyadari jika ia terinfeksi penyakit ini hingga kondisinya semakin parah bahkan bisa menjadi sirosis serta kanker hati.3. Kemampuan kognitif menurun“Beberapa narkoba risikonya lebih ke otak seperti kemampuan berpikir dan mengingat atau kognitifnya jadi menurun, untuk remaja biasanya prestasi di sekolahnya menurun,” ujar Prof Samsuridjal.Hampir semua narkoba bisa berdampak buruk bagi otak dan kemampuan kognitifnya, seperti ekstasi yang membuat orang kehilangan ingatan dalam jangka waktu lama, tidak mampu berpikir, ekstasi membuat sulit konsentrasi, ganja menyebabkan gangguan persepsi dan berpikir, serta shabu yang menyebabkan gangguan saraf.4. Gangguan pada hati (liver) dan ginjalSeperti diketahui kedua organ ini berfungsi menyaring dan mengeluarkan racun-racun yang ada di dalam tubuh. Namun pada pengguna narkoba proses penetralan dan pengeluaran racun dari dalam tubuh ini menjadi terganggu, sehingga hati dan ginjal harus bekerja lebih keras yang membuatnya berisiko mengalami gangguan atau rusak.Risiko ini bisa dialami oleh semua pengguna narkoba terutama pemakai ekstasi, heroin, kokain yang memicu gagal ginjal, serta shabu-shabu.5. Gangguan paru-paru dan pernapasan“Untuk yang dihirup bisa mengganggu paru-paru karena umumnya barang yang dijual di pasaran merupakan hasil oplosan,” ujar dr Iskandar Hukom yang merupakan Sekjen YCAB (Yayasan Cinta Anak Bangsa).dr Iskandar menuturkan dalam barang oplosan itu seringkali ditemukan zat tertentu yang sebenarnya tidak boleh masuk atau terhirup ke dalam tubuh sehingga dapat mengganggu paru-paru serta pernapasan.6. Infeksi menular seksualdr Iskandar menuturkan pengguna narkoba lebih rentan terkena infeksi menular seksual (IMS) akibat sering bergonta ganti pasangan serta cenderung melakukan hubungan seks yang tidak aman.7. Gangguan jiwaPecandu atau pengguna narkoba jangka panjang akan membuat zat-zat kimia dalam barang haram tersebut membuat sistem sarafnya rusak dan merangsang kelainan perilaku seperi berhalusinasi, ilusi dan gangguan cara berpikir yang memicu gangguan kejiwaan.sumber: health.detik.com
Artikel
Penyakit-penyakit yang Mengintai si Pecandu Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
