Masyarakat Filipina gempar setelah Menteri Hukum Filipina mengungkap sebuah lapas yang disulap layaknya bar yang dilengkapi dengan jacuzzi, perabotan mewah, pendingin udara dan tiang untuk penari striptis.Menurut Menteri Hukum, Leila de Lima, lapas Bilibid di Muntinlupa, Manila ini melakukan pelanggaran berat karena memberikan fasilitas mewah.”Saya rekomendasikan militer segera mengambil alih penjara. Lalu seluruh pengelola, mulai dari kepala penjara sampai seluruh sipir harus dipecat,” ujarnya seperti dilansir Stasiun Televisi Channel News Asia, Rabu (17/12).Penjara Bilibid dikenal diisi oleh penjahat kelas berat dan didominasi oleh penjahat narkoba lintas negara. Masalah lainnya muncul karena penjara ini juga sudah kelebihan kapasitas. Normalnya, penjara di Bilibid diisi oleh 8.900 orang namun faktanya terisi oleh 23.000 napi.Hal ini berdampak pada napi kaya untuk mencari kenyamanan yang lebih dari napi lainnya. Mereka akhirnya berupaya mempengaruhi para sipirnya agar bisa menyediakan layanan mewah.”Tahanan narkoba di Bilibid hidup bagaikan raja,” kata Teresita See, pegiat antikorupsi di Manila.Dari pantauan tim dari Kementerian Hukum Filipina, sel tahanan penjahat narkoba dilengkap media hiburan yang mewah, dari mulai tv layar lebar, lemari es, internet dan karaoke. Bukan hanya itu, ditemukan pula sejumlah minuman keras dari beraneka merk. Tak heran bila mereka bisa leluasa mengatur bisnis haramnya dari penjara.Menteri Hukum juga begitu heran ketika pihaknya melakukan sidak, para napi masih berupaya untuk menyogok aparat dengan uang sebanyak 2 juta peso (setara Rp 564 juta).Menanggapi kasus ini, Presiden Benigno Aquino menyerahkan sepenuhnya perombakan pengelolaan penjara di Filipina pada Kementerian Hukum. (bk/dari berbagai sumber)
Berita Utama
Penjara Untuk Bandar Narkoba Filipina Mirip Seperti Bar
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
