Skip to main content
Siaran Pers

PENGUNGKAPAN KASUS 2.609,9 GRAM SABU DAN UANG PALSU

Oleh 14 Nov 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Aparat Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap jaringan Narkotika yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang wanita, yaitu AC dan BD yang tengah melakukan transaksi Narkotika, di dalam sebuah taksi, di kawasan Sarinah Thamrin, pada Senin (5/11). AC berperan mengantarkan barang, sedangkan BD merupakan kurir pengambil barang tersebut.Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas BNN menemukan sebuah guling di dalam tas besar yang diduga kuat berisi Narkotika seberat 2.609,9 gram sabu. Petugas juga mengamankan suami AC, berinisial A, yang berperan mengantar istrinya tersebut.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AC, diketahui bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seorang wanita di kawasan Pasar Raya Manggarai, tepatnya di depan sebuah gerai makanan cepat saji di Pasar Raya. Petugas pun melakukan control delivery ke tempat tersebut. Setelah barang berpindah tangan dari AC ke M, tim membuntuti M yang berjalan menuju ke sebuah mobil berwarna silver yang di dalamnya terdapat seorang pengemudi WNA Afrika bernama NL alias F.Petugas BNN pun memutuskan untuk melakukan penyergapan. Saat itu, mobil yang dikemudikan oleh F berusaha untuk kabur dan menabrak petugas, namun berhasil dihentikan. Saat akan dilakukan penangkapan terhadap F, ia justru berusaha melawan petugas sehingga F terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.Sehari setelah penangkapan beberapa tersangka di atas, yaitu Selasa (6/11), petugas bergerak melakukan pengembangan kasus ke rumah AC di kawasan Jonggol untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledehan ditemukan beberapa lembar uang dolar Amerika dan Euro palsu serta material kertas uang palsu. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap suami AC yang tinggal di apartemen Mediterania Garden. Di tempat tersebut petugas berhasil menangkap seorang laki-laki WNA Kamerun berinisial J alias B bersama barang bukti berupa material kertas uang palsu U$D sebanyak ± 2 dus dan beberapa cairan kimia yang diduga sebagi bahan pengolah uang palsu tersebut.Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN RI, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Humas BNN

Baca juga:  Tergoda Rupiah, Perempuan Indonesia Kembali Jatuh di Pelukan Sindikat Nigeria

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel