Aparat Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap jaringan Narkotika yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang wanita, yaitu AC dan BD yang tengah melakukan transaksi Narkotika, di dalam sebuah taksi, di kawasan Sarinah Thamrin, pada Senin (5/11). AC berperan mengantarkan barang, sedangkan BD merupakan kurir pengambil barang tersebut.Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas BNN menemukan sebuah guling di dalam tas besar yang diduga kuat berisi Narkotika seberat 2.609,9 gram sabu. Petugas juga mengamankan suami AC, berinisial A, yang berperan mengantar istrinya tersebut.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AC, diketahui bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seorang wanita di kawasan Pasar Raya Manggarai, tepatnya di depan sebuah gerai makanan cepat saji di Pasar Raya. Petugas pun melakukan control delivery ke tempat tersebut. Setelah barang berpindah tangan dari AC ke M, tim membuntuti M yang berjalan menuju ke sebuah mobil berwarna silver yang di dalamnya terdapat seorang pengemudi WNA Afrika bernama NL alias F.Petugas BNN pun memutuskan untuk melakukan penyergapan. Saat itu, mobil yang dikemudikan oleh F berusaha untuk kabur dan menabrak petugas, namun berhasil dihentikan. Saat akan dilakukan penangkapan terhadap F, ia justru berusaha melawan petugas sehingga F terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.Sehari setelah penangkapan beberapa tersangka di atas, yaitu Selasa (6/11), petugas bergerak melakukan pengembangan kasus ke rumah AC di kawasan Jonggol untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledehan ditemukan beberapa lembar uang dolar Amerika dan Euro palsu serta material kertas uang palsu. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap suami AC yang tinggal di apartemen Mediterania Garden. Di tempat tersebut petugas berhasil menangkap seorang laki-laki WNA Kamerun berinisial J alias B bersama barang bukti berupa material kertas uang palsu U$D sebanyak ± 2 dus dan beberapa cairan kimia yang diduga sebagi bahan pengolah uang palsu tersebut.Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN RI, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Humas BNN
Siaran Pers
PENGUNGKAPAN KASUS 2.609,9 GRAM SABU DAN UANG PALSU
Terkini
-
BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026 -
BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026 -
BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026 -
TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026 -
KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026 -
BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026
Populer
- PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026

- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
