Aparat Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap jaringan Narkotika yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang wanita, yaitu AC dan BD yang tengah melakukan transaksi Narkotika, di dalam sebuah taksi, di kawasan Sarinah Thamrin, pada Senin (5/11). AC berperan mengantarkan barang, sedangkan BD merupakan kurir pengambil barang tersebut.Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas BNN menemukan sebuah guling di dalam tas besar yang diduga kuat berisi Narkotika seberat 2.609,9 gram sabu. Petugas juga mengamankan suami AC, berinisial A, yang berperan mengantar istrinya tersebut.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AC, diketahui bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seorang wanita di kawasan Pasar Raya Manggarai, tepatnya di depan sebuah gerai makanan cepat saji di Pasar Raya. Petugas pun melakukan control delivery ke tempat tersebut. Setelah barang berpindah tangan dari AC ke M, tim membuntuti M yang berjalan menuju ke sebuah mobil berwarna silver yang di dalamnya terdapat seorang pengemudi WNA Afrika bernama NL alias F.Petugas BNN pun memutuskan untuk melakukan penyergapan. Saat itu, mobil yang dikemudikan oleh F berusaha untuk kabur dan menabrak petugas, namun berhasil dihentikan. Saat akan dilakukan penangkapan terhadap F, ia justru berusaha melawan petugas sehingga F terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.Sehari setelah penangkapan beberapa tersangka di atas, yaitu Selasa (6/11), petugas bergerak melakukan pengembangan kasus ke rumah AC di kawasan Jonggol untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledehan ditemukan beberapa lembar uang dolar Amerika dan Euro palsu serta material kertas uang palsu. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap suami AC yang tinggal di apartemen Mediterania Garden. Di tempat tersebut petugas berhasil menangkap seorang laki-laki WNA Kamerun berinisial J alias B bersama barang bukti berupa material kertas uang palsu U$D sebanyak ± 2 dus dan beberapa cairan kimia yang diduga sebagi bahan pengolah uang palsu tersebut.Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN RI, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Humas BNN
Siaran Pers
PENGUNGKAPAN KASUS 2.609,9 GRAM SABU DAN UANG PALSU
Terkini
-
MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN BULUTANGKIS PIALA KAPOLRI 2025 02 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025