Aparat Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap jaringan Narkotika yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang wanita, yaitu AC dan BD yang tengah melakukan transaksi Narkotika, di dalam sebuah taksi, di kawasan Sarinah Thamrin, pada Senin (5/11). AC berperan mengantarkan barang, sedangkan BD merupakan kurir pengambil barang tersebut.Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas BNN menemukan sebuah guling di dalam tas besar yang diduga kuat berisi Narkotika seberat 2.609,9 gram sabu. Petugas juga mengamankan suami AC, berinisial A, yang berperan mengantar istrinya tersebut.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AC, diketahui bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seorang wanita di kawasan Pasar Raya Manggarai, tepatnya di depan sebuah gerai makanan cepat saji di Pasar Raya. Petugas pun melakukan control delivery ke tempat tersebut. Setelah barang berpindah tangan dari AC ke M, tim membuntuti M yang berjalan menuju ke sebuah mobil berwarna silver yang di dalamnya terdapat seorang pengemudi WNA Afrika bernama NL alias F.Petugas BNN pun memutuskan untuk melakukan penyergapan. Saat itu, mobil yang dikemudikan oleh F berusaha untuk kabur dan menabrak petugas, namun berhasil dihentikan. Saat akan dilakukan penangkapan terhadap F, ia justru berusaha melawan petugas sehingga F terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.Sehari setelah penangkapan beberapa tersangka di atas, yaitu Selasa (6/11), petugas bergerak melakukan pengembangan kasus ke rumah AC di kawasan Jonggol untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledehan ditemukan beberapa lembar uang dolar Amerika dan Euro palsu serta material kertas uang palsu. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap suami AC yang tinggal di apartemen Mediterania Garden. Di tempat tersebut petugas berhasil menangkap seorang laki-laki WNA Kamerun berinisial J alias B bersama barang bukti berupa material kertas uang palsu U$D sebanyak ± 2 dus dan beberapa cairan kimia yang diduga sebagi bahan pengolah uang palsu tersebut.Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN RI, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Humas BNN
Siaran Pers
PENGUNGKAPAN KASUS 2.609,9 GRAM SABU DAN UANG PALSU
Terkini
-
KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026 -
DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026 -
BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026 -
BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026 -
PEDULI KORBAN GEMPA FLORES, BNN KIRIMKAN BANTUAN KEMANUSIAAN 19 Agu 2026
Populer
- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026

- TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026

- BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026

- CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026
