Aparat Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap jaringan Narkotika yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua orang wanita, yaitu AC dan BD yang tengah melakukan transaksi Narkotika, di dalam sebuah taksi, di kawasan Sarinah Thamrin, pada Senin (5/11). AC berperan mengantarkan barang, sedangkan BD merupakan kurir pengambil barang tersebut.Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas BNN menemukan sebuah guling di dalam tas besar yang diduga kuat berisi Narkotika seberat 2.609,9 gram sabu. Petugas juga mengamankan suami AC, berinisial A, yang berperan mengantar istrinya tersebut.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AC, diketahui bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seorang wanita di kawasan Pasar Raya Manggarai, tepatnya di depan sebuah gerai makanan cepat saji di Pasar Raya. Petugas pun melakukan control delivery ke tempat tersebut. Setelah barang berpindah tangan dari AC ke M, tim membuntuti M yang berjalan menuju ke sebuah mobil berwarna silver yang di dalamnya terdapat seorang pengemudi WNA Afrika bernama NL alias F.Petugas BNN pun memutuskan untuk melakukan penyergapan. Saat itu, mobil yang dikemudikan oleh F berusaha untuk kabur dan menabrak petugas, namun berhasil dihentikan. Saat akan dilakukan penangkapan terhadap F, ia justru berusaha melawan petugas sehingga F terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.Sehari setelah penangkapan beberapa tersangka di atas, yaitu Selasa (6/11), petugas bergerak melakukan pengembangan kasus ke rumah AC di kawasan Jonggol untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledehan ditemukan beberapa lembar uang dolar Amerika dan Euro palsu serta material kertas uang palsu. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap suami AC yang tinggal di apartemen Mediterania Garden. Di tempat tersebut petugas berhasil menangkap seorang laki-laki WNA Kamerun berinisial J alias B bersama barang bukti berupa material kertas uang palsu U$D sebanyak ± 2 dus dan beberapa cairan kimia yang diduga sebagi bahan pengolah uang palsu tersebut.Seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN RI, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Humas BNN
Siaran Pers
PENGUNGKAPAN KASUS 2.609,9 GRAM SABU DAN UANG PALSU
Terkini
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN 31 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
- BNN Tingkatkan Efisiensi Kerja Dengan SRIKANDI V3 30 Okt 2024
- Wujudkan Asta Cita: BNN–PJT Perkuat Sinergitas Menuju Indonesia Emas 2045 30 Okt 2024
- Kolaborasi Strategis BNN dan PT PN III Atasi Permasalahan Narkoba Pada Sektor Perkebunan 28 Okt 2024
- PERINGATI SUMPAH PEMUDA KE-96, BNN DORONG KOMITMEN PEMUDA BERSIH TANPA NARKOBA 28 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- BNN-ID Next Leader Hadir Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba 08 Okt 2024