
Pandemi tidak menghalangi Inspektorat Utama Badan Narkotika Nasional melakukan pengawasan atas penerapan Manajemen Risiko di Badan Narkotika Nasional. Dalam rangka reviu atas penerapan Manajemen Risiko di 97 Unit Pemilik Risiko (UPR), tim Manajemen Risiko melaksanakan rapat virtual pada 8 Maret 2021 dengan agenda pembahasan tata cara pengisian Kertas Kerja Reviu (KKR) dan Catatan Hasil Reviu (CHR). Sedangkan untuk reviu dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 s.d 16 Maret 2021.