Bagi para pecandu perjuangan untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap narkoba tidak berhenti saat mereka berhenti menyalahgunakan narkoba, atau keluar dari panti rehabilitasi. Faktor lingkungan atau hal spesifik lainnya yang mengingatkan pecandu akan kenikmatan menggunakan narkoba, dapat memicu mantan pecandu mengalami slip. Sementara, pecandu yang kembali menggunakan narkoba secara teratur disebut mengalami fase relapse. Oleh karena itu, kegiatan pendampingan pascarehabilitasi sangat lah penting untuk mencegah mantan pecandu yang sudah pulih mengalami kekambuhan (relapse). Mengingat pentingnya program pascarehabilitasi (aftercare), maka Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Barat mengadakan Kegiatan Pendampingan Pascarehabilitasi untuk Mantan Pecandu di Program Terapi Rumatan Metadon Bogor Timur (PTRM), pada 25 April 2013.PTRM atau singkatan dari Program Terapi Rumatan Metadon adalah kegiatan memberikan metadon cair dalam bentuk sediaan oral (diminum), kepada pasien sebagai terapi pengganti adiksi opioida yang biasa mereka gunakan. Adapun metadon adalah suatu opiat sintetik yang menyebabkan pasien akan mengalami ketergantungan fisik. Jika pasien berhenti mengonsumsi metadon secara tiba-tiba, akan mengalami gejala putus zat.Terapi Rumatan Metadon merupakan salah satu terapi substitusi diperlukan sebagai pendekatan harm reduction atau pengurangan dampak buruk penularan HIV/AIDS melalui narkoba suntik. Jenis terapi ini juga dijalankan pecandu guna melepaskan diri dari ketergantungan narkoba, khususnya jenis heroin (putaw).Salah satu pusat pelayanan PTRM terdapat di Puskesmas Bogor Timur, yang berdiri sejak bulan Februari 2008, dan selanjutnya disebut PTRM Botim. Pada 16 Februari 2008, PTRM ini mulai aktif menerima pasien/klien dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Saat ini terdapat 48 klien aktif, dari 130 klien yang terdaftar. Dari 82 klien yang tidak aktif, ada yang drop out (DO) atau tidak minum obat dalam waktu tujuh hari berturut-turut tanpa alasan, dirujuk keluar Puskesmas Bogor Timur, pindah, dan telah meninggal dunia.LSM yang para anggotanya menjalani terapi di PTRM Botim adalah Komunitas Metadon (Komet), yang beranggotakan 46 orang. Salah satu pelopor berdirinya Komet adalah Nova (30), yang mengaku mulai menggunakan narkoba sejak 2002. Kini ia sudah bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, setelah menjalani terapi. Sewaktu saya masih menjadi pecandu, yang saya ingat hanya putaw. Saat bangun tidur, saya tidak lagi cari air putih, yang saya inginkan hanya pakai putaw. Dulu saya biasa pakai per tiga jam. Malam juga saya pakai. Kalau saya gak make¸ saya gak bisa tidur, kisah Nova.Nova memang belum bisa sepenuhnya lepas dari metadon. Gejala putus zat, seperti nyeri sendi masih kerap menghampirinya, jika ia absen mengonsumsi metadon. Namun, kualitas hidupnya kini sudah jauh lebih baik. Ia tidak lagi harus mengeluarkan uang dalam jumlah banyak karena desakan sakaw. Kini, ia dan rekan-rekannya cukup mengeluarkan uang sekitar Rp 6.000 (atau sesuai dosis), untuk sekali konsumsi metadon. Selain itu, secara teratur klien PTRM bisa berkonsultasi dengan dokter.Bagi pecandu, pencegahan kekambuhan (relapse) bersifat seperti siklus. Terus berulang, terus berputar. Dukungan keluarga sangat dibutuhkan oleh pecandu. Demikian juga dari teman-teman LSM. Jangan LSM hanya mendampingi klien saat mendaftar saja, tetapi juga harus mengetahui berapa lama klien akan menjalani terapi, dosis yang harus dikonsumsi, dan lain sebagainya, ujar dr. Wida Widiawati, selaku Koordinator PTRM Botim. Diperlukan penanganan dan upaya serius untuk mendampingi pecandu pascarehabilitasi (aftercare). Oleh karena itu, kegiatan kali ini hanya merupakan awal dari program pendampingan pascarehabilitasi yang berkesinambungan di masa mendatang. Program ini diharapkan dapat menjangkau para pecandu secara lebih luas, dan memfasilitasi mereka agar terhindar dari kekambuhan (relapse). (SS/Dayamas BNNP Jabar)
Berita Utama
Pendampingan Pascarehabilitasi di PTRM Bogor Timur
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
-
Rapat Lanjutan Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 12 Mar 2025
-
BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
-
PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
-
BNN DAN KOOPSUDNAS BAHAS KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Mar 2025
Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 18 Feb 2025
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- BNN DAN PARFI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA PENCEGAHAN NARKOBA DI KALANGAN PELAKU INDUSTRI KREATIF 15 Feb 2025
- TRANSFORMASI KAMPUNG MADANI, BUKTI NYATA PERJUANGAN MASYARAKAT MUKA KUNING-BATAM 14 Feb 2025
- KEPALA BNN RI DAN MENTERI UMKM SINERGIKAN P4GN DENGAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 17 Feb 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN RI DI ISTANA NEGARA 18 Feb 2025
- RAPIM BNN: PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM PENGUATAN KOLABORASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH 18 Feb 2025